Korban Hipnotis

BREAKING NEWS: Warga Mamuju Diduga Jadi Korban Hipnotis, Uang Raib Rp 23 Juta

Setelah itu, saat korban pulang ke rumahnya tiba-tiba dia menerima pesan sms banking dengan pengeluaran uang senilai Rp 23 juta.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Suasana Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (19/12/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Nasib apes dialami seorang warga bernama Amran (25) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), jadi korban hipnotis di ATM Bank BRI di Jl Ir Juanda, Kali Mamuju, pada Sabtu (16/12/2023).

Uang Amran ludes sebanyak Rp 23 juta usai terkena hipnotis.

Korban warga Padang Panga melapor ke Polresta Mamuju.

"Korban kehilangan uang senilai Rp 23 juta, dari rekening ATM BRI korban," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, saat ditemui di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan, Mamuju, Selasa (19/12/2023).

Herman menjelaskan, awal kejadian ini saat korban hendak ke ATM BRI untuk menarik uang senilai Rp 1 juta.

Namun, pada saat itu kartu ATM tertelan di dalam mesin ATM tersebut dan setelah itu tiba-tiba ada seorang laki-laki menghampiri korban dan langsung memegang pundak belakang korban.

"Dan orang itu (pelaku) meminta korban untuk menelepon nomor yang tertera di atas mesin ATM, tapi korban ini tidak membawa handphone," kata Herman.

Terlapor kemudian, memberikan korban handphone untuk digunakan menelepon nomor yang ditunjukkan oleh pelaku.

Saat teleponan berlangsung, korban berbicara dengan suara perempuan yang mengaku sebagai pegawai BRI Pusat.

"Di situ (korban) diarahkan untuk memasukkan kode pin, dan korban juga diarahkan untuk melapor ke BRI Cabang Mamuju pada hari Senin,karena kejadiannya Sabtu kemarin," ujarnya.

Setelah itu, saat korban pulang ke rumahnya tiba-tiba dia menerima pesan sms banking dengan pengeluaran uang senilai Rp 23 juta.

Dari kejadian itu korban kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan pelaku.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved