Pilkada Mamasa
Bawaslu Mamasa Tunggu Dana Hibah Pilkada Rp 11 Miliar, Tadinya Minta Rp 17 Miliar
Bawaslu Mamasa telah ajukan permohonan NPHD untuk anggaran Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp 17 miliar.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-divisi-penindakan-dan-penyelesaian-sengketa-Bawslu-Kabupaten-Mamasa-Marten-Buntu-pasau.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Pengajuan naskah perjanjian dana hibah (NPHD) untuk Pemilihan kepala daerah (Pemilukada) tahun 2024 antara Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Mamasa, dan Pemerintah daerah (Pemda) Mamsa, hingga saat ini belum ada penandatangan.
Hal tersebut diakibatkan, besaran permohonan yang diajukan oleh pihak Bawaslu Mamasa, belum mendapat kesepahaman.
Diketahui Bawaslu Mamasa, telah ajukan permohonan NPHD untuk anggaran Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp 17 miliar.
Namun besaran tersebut telah beberapa kali dirasionalisasikan oleh Bawaslu atas hasil koordinasi dengan pihak Pemda Mamasa.
Dari angka Rp 17 itu, awalnya dirasionalisasikan ke Rp 15 miliar lalu turun ke Rp 13 miliar hingga terakhir menjadi Rp 11 miliar.
"Sudah beberapa kali kami rapat koordiansi dengan pihak Pemda dan kami diminta untuk merasionalisasi dan terakhir Rp 11 M," ungkap Marten Buntupasau, saat dikonfirmasi, Minggu (03/12/2023).
Sementara kata Marten, sampai saat ini belum ada penandatangan NPHD antara Pemda dan Bawaslu Mamasa.
Karena itu Marten berharap, pihak Pemda Mamasa kembali rapat koordiansi untuk singkronisasi terkait dengan rancangan anggaran Pilkada yang diajukan oleh Bawaslu tersebut.
"Kita berharap secepatnya, katena kita juga diwanti - wanti oleh Kemendagri untuk anggaran Pilkada agar selesai dibahas dalam tahun ini," pungaksnya.
Marten mengaku, hasil rasionalisasi dengan jumlah Rp 11 miliar itu, telah menjadi kebutuhan ril oleh Bawaslu Mamasa.
Sebab kata Marten, besaran tersebut berdasarkan kebutuhan Bawaslu, bukan berdasarkan keinginan.
Bahakan kata Marten, pihak Bawaslu siap apabila permohonan tersebut ditelusuri oleh BKP beberapa item penganggaran apa lkah masuk akal atau tidak.
"Saya kira kan, mekanisme penganggaran itu sistim terbuka. Dan usulan kami Rp 11 miliar itu adalah kebutuhan ril Bawaslu," pungkasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Hmsah Sabir.