Pemadaman Listrik

Hore! PLN Beri Kompensasi ke Warga Sulbar Terdampak Pemadaman, Gini Cara Ceknya

Kompensasi itu diberikan kepada pelanggan yang terdampak manajemen beban sudah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
ist/Tribun-Sulbar.com
Hore! PLN Beri Kompensasi ke Warga Sulbar Terdampak Pemadaman, Gini Cara Ceknya 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan,Tenggara dan Barat (Sulselrabar), telah memproses kompensasi pelanggan kepada kurang lebih 2,1 juta pelanggan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Kompensasi itu diberikan kepada pelanggan yang terdampak manajemen beban sudah diatur sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya.

Manajemen beban pemadaman yang dijadwalkan di lokasi dan waktu tertentu.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan, bagi pelanggan yang terdampak,PLN akan memberikan kompensasi pengurangan pembayaran bagi pelanggan kWh pascabayar. 

"Sedangkan bagi pelanggan kWh prabayar, PLN telah menyalurkan kompensasi melalui penambahan kWh saat pembelian token," ungkap Andy dalam keterangan resmi melalui Humas PLN UP3 Mamuju, Jumat (1/12/2023).

Andy menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar kompensasi tersebut akan tersalurkan secara otomatis saat pembayaran tagihan.

Sedangkan, khusus pelanggan prabayar akan mendapatkan token kompensasi saat melakukan pembelian token terbaru.

Disebutkan,kompensasi dapat dicek di bagian paling bawah slip pembelian token,selanjutnya nomor token tersebut dapat diinput pelanggan prabayar di kWh meternya untuk mendapatkan penambahan kWh kompensasi.

"Bagi pelanggan prabayar yang sudah telanjur membuang slip pembayaran tanpa sempat melihat dan memasukkan token kompensasi jangan khawatir, pelanggan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi PLN Mobile," pungkas Andy.

Andy menambahkan, PLN akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga pasokan listrik secara kontinyu di sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) yang terganggu akibat fenomena El nino. 

Musim kering yang berkepanjangan ini memang berdampak sehingga mengakibatkan keterbatasan kemampuan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Berikut ini cara melakukan pengecekan kompensasi melalui Aplikasi PLN Mobile : 

1. Buka Aplikasi PLN Mobile, aplikasi ini dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore

2. Klik layanan Kelistrikan pada Aplikasi PLN Mobile

3. Pilih nomor ID pelanggan yang dimiliki

4. Pilih Riwayat Pembelian Token

5. Input nomor token kompensasi yang tertera pada struk pembelian token.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved