Berita Artis

Irish Bella Resmi Gugat Cerai Ammar Zoni Setelah Bebas Perkara Narkoba

Irish Bella melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami Ammar Zoni, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tangkap layar
Artis Ammar Zoni suami irish Bella 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Rumah tangga pasangan selebriti Irish Bella dan Ammar Zoni segera berakhir.

Ammar Zoni sebelumnya kembali terjerat kasus narkoba.

Istrinya Irish Bella resmi melayangkan gugatan cerai ke Ammar Zoni

Namun hingga kini, belum diketahui alasan Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni

Irish Bella melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami Ammar Zoni, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

"Pengajuannya didaftarkan pada Senin, 6 November 2023," kata Humas Pengadilan Agama Depok Kamal Syarif dikutip Wartakotalive.com dari kanal YouTube Indosiar, Sabtu (18/11/2023).

Berkas gugatan cerai Irish Bella diterima petugas Pengadilan dengan diberikan nomor perkara  3123/Pdt.G/2023/PA Depok.

"Sidang pertama sudah digelar pada 16 November 2023. Tapi penggugat, Irish tidak datang dan hanya diwakili kuasa hukumnya saja," ucapnya.

"Sementara Muhammad Ammar Akbar tidak hadir di persidangan. Jadi yang hadir hanya pihak Irish Bella," tambahnya.

Kamal mengakui Pengadilan sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Ammar Zoni, selaku tergugat untuk hadir dalam persidangan, namun tidak dipenuhi.

Kamal menyebut sidang kedua perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni akan digelar pada 23 November 2023. Majelis hakim meminta Irish hadir dalam persidangan.

"Karena tadi Irish Bella tidak hadir, maka majelis hakim meminta Irish Bella melalui kuasa hukumnya datang pada sidang berikutnya. Untuk ammar dipanggil. Pertemuan pertama kami lakukan upaya perdamaian dan proses mediasi di pengadilan," ujar Kamal Syarif.

Diberitakan sebelumnya, Irish Bella resmi dinikahi Ammar Zoni pada 28 April 2019. Selama empat tahun menikah, keduanya dikaruniai dua anak. (ARI).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni ke PA Depok

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved