Pemilu 2024

KPU Sulbar Tetapkan DCT Pemilu 2024, 500 Caleg Akan Perebutkan 45 Kursi Anggota DPRD Provinsi

Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar mengatakan, sebanyak 500 calon anggota DPRD Provinsi masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Penyampaian keputusan penetapan DCT calon nggota DPRD Provinsi Sulbar dan DPD RI oleh KPU Provinsi Sulbar di aulan kantor KPU Sulbar Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) umumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sulbar, Jumat (3/11/2023).

Penyampaian keputusan penetapan DCT berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sulbar di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar mengatakan, sebanyak 500 calon anggota DPRD Provinsi masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

"Dari daftar yang ada 500 Caleg DPRD Provinsi masuk dalam DCT dari 18 partai politik," kata Said kepada sejumlah wartawan.

Menurut Said, penetapan itu dilakukan telah melewati proses panjang, memakan waktu kurang lebih enam bulan.

Mulai dari proses penyerahan daftar calon, penetapan daftar calon sementara, verifikasi hingga masuk proses penetapan DCT.

"Mulai proses penyerahan pencalonan dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, ada 743 calon yang diserahkan 18 partai politik dan sampai pada penetapan DCT hanya menyisakan 500 calon anggota legislatif (Bacaleg) Provinsi," kata Said.

Sementara untuk calon DPD RI, dari sejak akhir 2022 itu sudah penyerahan dukungan dan saat masuk pendaftaran di tanggal 1-14 Mei 2023, ada 25 calon DPD yang melakukan pendaftaran.

Namun, hanya ada 24 calon DPD RI yang akan ditetapkan oleh KPU RI setelah proses verifikasi yang dilakukan.

"Alhamdulilah ada 24 calon DPD RI yang akan ditetapkan sebagai bakal calon anggota DPD RI wilayah Sulbar," katanya.

Sebanyak 500 Caleg DPRD Provinsi Sulbar Pemilu 2024 akan memperebutkan 45 kursi.

Sementara 24 calon anggota DPD RI Dapil Sulbar akan memperebutkan 4 kursi senator.

Setelah nama-nama diumumkan sebagai calon tetap pada Sabtu 4 November 2023 besok, maka KPU Sulbar berharap semua bacaleg dari Provinsi dan DPD RI mengikuti semua aturan.

"Tanggal 28 November 2023 nanti sudah memasuki masa kampanye, semua peserta pemilu baik itu partai politik bisa patuh terhadap regulasi yang diatur oleh KPU," pungkasnya Said Usman.

Diketahui, untuk pemelihan anggota DPRD Provinsi Sulbar Pemilu 2024 dibagi dalam tujuh daerah pemilihan, yakni Dapil Sulbar 1 (Mamasa), Dapil Sulbar 2 (Polman A), Dapil Sulbar 3 (Polman), Dapil Sulbar 4 (Majene), Dapil Sulbar 5 (Mamuju), Dapil Sulbar 6 (Mamuju Tengah), dan Dapil Sulbar 7 (Pasangkayu).

Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sulbar pada Pemilu 2024, sebanyak 985.760, pada Pemilu Tahun 2024.

DPT terdiri dari pemilih laki-laki 494.660 dan pemilih perempuan 491.100 di 4.219 TPS dan 648 desa dan kelurahan di Sulbar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved