Berita Mamasa

Operasi Diduga Bocor, Razia Sabung Ayam Polres Mamasa Gagal

diduga giat operasi yang akan dilakukan polisi bocor, sehingga para pelaku kabur sebelum kedatangan petugas.

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Polisi sedang berada di lokasi yang diduga jadi tempat sabung ayam di Mamasa 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Personel Polres Mamasa menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Tallang, Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat pada 24 Otkober 2023 lalu.

Namun sayang, ketika petugas tiba disana, tak ada seorang pun warga yang terlihat di tempat tersebut, diduga giat operasi yang akan dilakukan polisi bocor, sehingga para pelaku kabur sebelum kedatangan petugas.

"Kami imbau masyarakat, agar bisa menghentikan giat tersebut," ujar Kapolres Mamasa AKBP Agus Dwiyanto.

Dia mengingatkan hukuman bagi pelaku yang melakukan judi sabung ayam, dapat dikenakan Pasal 303 yang mengatur lamanya hukuman yakni terlama 10 tahun, serta dikenakan denda paling banyak 25 juta rupiah.

Sabung Ayam adalah permainan mengadu dua ekor ayam dalam sebuah kalangan atau arena.

Biasanya ayam akan diadu hingga salah satu darinya kabur atau kalah, bahkan hingga mati.

Permainan ini biasanya diikuti oleh perjudian yang berlangsung tak jauh dari arena adu ayam. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved