Kosmetik Berbahaya
Polda Sulbar Sudah Periksa Owner Wasila Kosmetik Perkara Bahan Berbahaya
Bahan berbahaya itu ditemukan usai tim BPOM Mamuju melakukan pemeriksaan atau uji sampel.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Produk-rusak-Wasila-kosmetik.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi selidiki kasus produk kosmetik Wasila jenis nigth cream yang diduga mengandung bahan berbahaya atau tidak terdaftar BPOM.
Kasubdit III Direktorat Res Narkoba Polda Sulbar Kompol Eduard Steffry Allan Telussa mengatakan, kasus kosmetik wasila masih berproses, sejauh masih tahap lidik.
"Masih tahap proses penyelidikan (lidik), kasus wasila ini," ungkap Eduard saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Rabu (18/10/2023).
Eduard menyatakan, pemilik produk kosmetik bernama Arsila Jailani itu sudah dimintai keterangan dalam laporan dugaan salah satu produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
"Pemilik produk kosmetik (wasila) sudah kami panggil juga dan dimintai keterangan sebagai saksi," bebernya.
Lanjut Eduard menuturkan, pihaknya juga belum memanggil pihak BPOM untuk dimintai keterangan soal kasus wasila tersebut.
"Belum ada kami panggil dari pihak BPOM juga dalam kasus ini," pungkasnya.
Terkait siapa yang melaporkan produk Wasila, polisi belum menyebutkan, akan tetapi kasus ini terkuak setelah BPOM menemukan salah satu produk wasila jenis nigth cream yang mengandung bahan berbahaya.
Sebelumannya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), temukan bahan berbahaya di produk Wasila.
Bahan berbahaya itu ditemukan usai tim BPOM Mamuju melakukan pemeriksaan atau uji sampel.
Uji sampel itu dilakukan untuk memastikan apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.
"Dari hasil uji itu ditemukan bahan berbahaya (kimia) dan dilarang untuk kosmetik," ungkap kepala BPOM Mamuju Suliyanto saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Kamis (6/7/2023).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman