Berita Mamuju
Perawat RS Mitra Manakarra Jadi Tersangka Usai Digerebek Istri Bareng Dokter
Fadli juga dilaporkan atas kasus dugaan perzinahan perselingkuhan suaminya dengan seorang dokter inisial Y.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/AKP-Jamaluddin-saat-ditemui-di-Polresta-Mamuju-9.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Fadli (32) resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya bernama Hamdiah.
Sebelumnya Fadli yang berprofesi sebagai perawat di Rumah Sakit Mitra Manakarra itu dilaporkan istrinya atas kasus KDRT di Polresta Mamuju, Senin (18/9/2023) lalu.
Selain itu, Fadli juga dilaporkan atas kasus dugaan perzinahan perselingkuhan suaminya dengan seorang dokter inisial Y.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara dengan dua alat bukti dimiliki, maka Fadli ditetapkan jadi tersangka.
"Iya sudah jadi tersangka inisial F dan kami sudah tahan. Ini atas laporan yang dilayangkan istrinya Hamdiah atas kasus dugaan KDRT dan perzinahan," ungkap Jamaluddin saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Rabu (18/10/2023).
Sebelumnya, Seorang ibu rumah tangga inisial H (32) di Mamuju, Sulawesi Barat, laporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Suami pelapor selingkuh dengan seorang dokter yang bekerja di RSUD Mamuju dan RS Mitra Manakarra.
Oknum dokter diduga pelako tersebut status Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Mamuju.
H secara resmi melapor ke Polresta Mamuju, Senin (18/9/2023) pukul 9.00 Wita pagi.
"Saya laporkan suamiku, saya dipukul (kepalaku) di rumah selingkuhanya seorang dokter. Sekitar pukul 01.40 Wita saya dipukul," ungkap H saat ditemui di Polresta Mamuju Jl Ks Tubun, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman