Pilpres 2024

Bantah Intervensi Putusan MK Soal Capres dan Cawapres, Jokowi: Tanya MK Jangan Tanya Saya!

Jokowi sedang jadi sorotan bukan tanpa alasan, sebab anaknya yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming santer diisukan Cawapres Prabowo Subianto

Editor: Ilham Mulyawan
DOK TRIBUNNEWS.COM
Presiden Jokowi dalam sebuah kesempatan. Jokowi akhirnya berkomentar soal hasil sidang putusan MK ( Mahkamah Konstitusi ) yang memperbolehkan kepala daerah usia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres. 

Merespons hal tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada MK.

“Mengenai putusan MK silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” ujarnya.

“Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” ujarnya menambahkan. (*)


Hakim MK Beda Putusan:

1. Anwar Usman: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

2. Guntur M Hamzah: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

3. Manahan Sitompul: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

4.Enny Nurbaningsih: Setuju Gubernur bisa jadi capres meski belum 40 tahun

5. Daniel Yusmic: Setuju Gubernur bisa jadi capres meski belum 40 tahun

6. Wahiduddin Adams: menolak

7. Saldi Isra: menolak
"Saya sangat sangat sangat cemas, MK justru terjabak dirinaya sendiri dalam pusaran politis pada akhirnya meruntuhkan MK," kata Saldi Isra.

8. Arief Hidayat menyatakan gugatan seharusnya tidak diterima karena penggugat telah mencabut gugatan dan belakangan dibatalkan.
"Menurut saya, Pemohon telah mempermainkan marwah lembaga peradilan dan tidak serius dalam mengajukan permohonan," kata Arief Hidayat.

9. Suhartoyo menyatakan gugatan seharusnya tidak diterima.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved