Kades Patidi Diperiksa Polisi

Dugaan Korupsi Dana Desa Patidi Dilaporkan Warga ke Polisi, Begini Kata Inspektorat

Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani mengatakan, laporan masyarakat itu saat ini ditangani oleh Kepolisian resor kota (Polresta) Mamuju.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Zuhaji
Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/2/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dugaan korupsi yang dilaporkan warga terkait pengelolaan Dana Desa Pattidi, Kecamatan Simboro, sejauh ini belum diterima Inspektorat Mamuju.

Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani mengatakan, laporan masyarakat itu saat ini ditangani oleh Kepolisian resor kota (Polresta) Mamuju.

"Untuk laporan masyarakat sampai sekarang kami di Inspektorat belum menerima permintaan audit dari aparat penegak hukum (APH)," jelasnya kepada Tribun-Sulbar.com via telepon, Rabu (11/10/2023).

Yani mengatakan, pihak Inspektorat sebelumnya memang mengaudit Dana Desa Pattidi.

Namun, Yani mengaku pemeriksaan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tersebut pernah dilakukan namun masih sebatas audit biasa, bukan audit khusus.

"Pernah, itu audit reguler, audit biasa tiap tahun dalam rangka pembinaan atas penyelenggaraan dana desa," katanya.

Yani menjelaskan, mekanisme jika memang ada temuan oleh kepolisian maka APIP diminta mengaudit Dana Desa Pattidi.

Sebab polisi meneliti dan mengakaji pengaduan masyarakat yang masuk ke aparat penegak hukum.

"Jika terdapat unsur perbuatan melawan hukum maka APH akan meminta kepada APIP untuk diakukan audit investigasi," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penyelidikan ke Pemerintah Desa Pattidi, Mamuju dugaan tindak pidana korupsi.

Tim penyidik Polresta Mamuju memeriksa tiga orang yang dimintai keterangan, salah satunya kades Patti'di, Rusli.

Terkait materi pemeriksaan, kepolisian belum dapat berkomentar lebih jauh perihal pemanggilan tersebut terkait pengelolaan dana desa.

"Masih sebatas permintaan keterangan klarifikasi, dan sejauh ini masih ada tiga orang yang diperiksa," kata Kanit Tipidkor Polresta Mamuju Ipda Fantri Alfaisar, Senin (9/10/2023).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved