Mahasiswa Sulbar

Polisi Segera Periksa ASN Majene Diduga Lecehkan Mahasiswi Asal Pasangkayu

Polisi Polres Majene akan memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswa tersebut.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
ist/Tribun-Sulbar.com
Polisi Segera Periksa ASN Majene Diduga Lecehkan Mahasiswi Asal Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Sosial Majene inisial ZN hari ini akan dipanggil polisi Polres Majene atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswa SW (19) asal Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (2/10/2023).

Polisi Polres Majene akan memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswa tersebut.

"Iya hari ini kita panggil (ZN) nanti jam kedua, ada juga beberapa pegawai kita panggil (dimintai keterangan),"ungkap Kasat Reskrim Polres Majene Iptu Budi Adi saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin.

Budi menyatakan, sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pelecehan ini, polisi masih terus memeriksa saksi-saksi juga.

"Kita sudah periksa empat saksi dari pihak pelapor juga, ya masih kita dalami yah," ujar dia.

Sebelumnya, seorang ASN Dinas Sosial Kabupaten Majene inisial ZN dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial SW (19).

"Kami sudah periksa 3 saksi dari pihak pelapor," ungkap Kasat Reskrim Polres Majene Iptu Budi Adi saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (30/9/2023).

Budi Adi mengatakan, kasus ini masih pendalaman penyidik, pihaknya juga akan segera memanggil terlapor.

"Kita masih dalami kita akan mencari bukti-bukti lainya juga. Kita akan periksa saksi-saksi lain," terangnya.

Budi menjelaskan,awal kejadian ini saat korban pernah meminjam tenda di tempat kerja terduga pelaku.

Namun,saat tenda itu dikembalikan teman korban, terlapor lantas tidak menerima jika bukan korban yang datang mengembalikan tenda tersebut.

Sehingga,terduga pelaku ini meminta korban untuk datang ke kantor sebagai bentuk tanggungjawab karena dia telah meminjam tenda.

"Dia (pelaku) memanggil korban ke kantornya untuk meminta alasan kenapa bukan korban yang kembalikan tenda,tapi saat korban memenuhi panggilan itu dia justru mendapat pelecehan," terang Budi.

Namun Budi belum bisa membeberkan soal tempat kerja atau instansi ASN itu bekerja, tapi yang jelas dia adalah pegawai Pemkab Majene.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved