Rabu, 13 Mei 2026

Guru Pukul Siswa

Update Kasus Oknum Guru Agama Diduga Cekik dan Pukul Siswa di Bonehau, Polisi akan Panggil 3 Saksi

Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir akan memanggil saksi untuk menyelidiki kronologi dugaan pemukulan oleh guru agama SMAN 1 Bonehau.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Suandi | Editor: Via Tribun
zoom-inlihat foto Update Kasus Oknum Guru Agama Diduga Cekik dan Pukul Siswa di Bonehau, Polisi akan Panggil 3 Saksi
Tribun-Sulbar.com/ Ist
Yusuf ayah korban (tengah), dan MIY (kiri) saat melaporkan dugaan kekerasan oleh oknum guru agama di SMAN 1 Bonehau di Kantor Mapolresta Mamuju, Jumat (22/9/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian restor kota (Polresta) Mamuju, akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemukulan oleh seorang oknum guru agama terhadap muridnya di SMAN 1 Bonehau, Mamuju, Sulawesi Barat.

Sebagaimana diketahui, guru agama SMAN 1 Bonehau inisial MAP (45) diduga telah memukul menggunakan kursi dan mencekik muridnya inisial MIY (15) hanya karena pintu jatuh, Kamis (21/9/2023).

Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir mengatakan saksi yang dipanggil berjumlah sebanyak tiga orang.

Baca juga: Guru Agama SMA 1 Bonehau Bantah Dituduh Cekik dan Pukul Siswa Pakai Kursi, Ngaku Hanya Tarik Baju

Saksi ini nantinya akan memberikan keterangan mengenai kronologi secara jelas terkait kasus tersebut.

"Sementara penyelidikan, kami akan panggil saksi," singkat Herman, kepada Tribun-Sulbar.com, melalui via telepon, Minggu (24/9/2023).

Terkait jadwal pemanggilan dan keterangan akan dilakukan pada Selasa pekan depan.

"Ya esok lusa, Selasa 26 September," tetangnya.

Sebelumnya, ayah korban, Yusuf melaporkan kekerasan fisik terhadap anaknya, MIY, yang mengaku telah dipukul menggunakan kursi dan dicekik oleh gurunya.

Pada Jumat 22 September, orang tua korban langsung mendatangi SPKT Polresta Mamuju untuk melaporkan sang oknum guru agama.

Ia tiba bersama anaknya itu di Mapolresta Mamuju, pukul 10.30 Wita siang.

Sementara laporan yang dilayangkan, bernomor, STTLP/B/244/IX/SPKT/Resta Mamuju tanggal 22 September 2023. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Sulbar.com Maoidotuen Nasiha

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved