Kemenkumham Sulbar
Wujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum Masyarakat, Kemenkumham Sulbar Sosialisasi Layanan Fidusia
Ia menyampaikan materi tentang Peranan Kementerian Hukum dan HAM dalam Proses Pendaftaran dan Eksekusi jaminan Fidusia.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan sosialisasi Layanan Fidusia guna mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat
Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto saat membuka kegiatan itu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi layanan jaminan fidusia sebagai salah salah satu layanan Administrasi Hukum Umum.
“Jaminan fidusia merupakan perjanjian antara debitur atau pemberi fidusia dengan kreditur atau penerima fidusia yang menimbulkan kewajiban bagi debitur atau pemberi fidusia untuk memenuhi prestasi.yang sudah disepakati dalam perjanjian fidusia” ujar Robianto
Ia menyampaikan materi tentang Peranan Kementerian Hukum dan HAM dalam Proses Pendaftaran dan Eksekusi jaminan Fidusia.
“Pada proses pelaksanaannya mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia” tambahnya
Adapun Narasumber lainnya Iwan Rusmana (Kepolisian) yang menyampaikan materi tentang Pelaksaan Eksekusi Jaminan Fidusia, Al Sadiq Zulfianto Dai (Pengadilan Negeri Polewali) yang menyampaikan materi tentang Aspek Hukum Eksesusi Jaminan Fidusia.
Tema yang ditentukan dalam kegiatan ini yaitu “peningkatan layanan pendaftaran Jaminan Fidusia guna mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat”.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh unsur kementerian, unsur kejaksaan, unsur kepolisian, unsur perbankan, unsur pengusaha, dan unsur masyarakat umum.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa butuh upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang jaminan fidusia ini.
“Sehingga apa yang menjadi harapan bersama dalam memberikan kepastian hukum dapat terpenuhi dengan baik” usambung sakah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Kolaborasi lebih lanjut dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM dengan semua stake holder yang punya keterkaitan dengan Layanan Administrasi Hukum Umum untuk meningkatkan Layanan AHU, khususnya Jaminan Fidusia guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.(*)
Kemenkumham Sulbar
Kakanwil Kemenkumham Sulbar
Sulawesi Barat
Parlindungan
Yasonna H Laoly
Layanan Fidusia
Robianto
| Tantangan Besar Pemanfaatan KI di Universitas |
|
|---|
| Kemenkum Sulbar Dukung Sejumlah Program BPHN Terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum |
|
|---|
| Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan |
|
|---|
| Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum |
|
|---|
| Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sosialisasi-Layanan-Fidusia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.