Ferry Paulus Ancam Potong Uang Kontribusi Liga JIka Ada Klub Menunggak Gaji Pemain

Ferry menginformasikan, pihaknya juga sudah menyampaikan secara resmi bagi klub untuk memerhatikan hal tersebut.

Editor: Ilham Mulyawan
Tribunnews/Alfarizy AF
Direktur Utama  PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, saat ditemui di FX Sudirman, Jakarta, Rabu (8/3/2023). 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan klub Liga 2 2023/24 disebut-sebut bermasalah dengan pemain.

Klub-klub itu menunggak gaji pemain.

Isu lain juga menyebutkan bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Pegadaian Liga 2 2023/24, tak melarang klub menunggak gaji pemain.

Baca juga: LIB Sentil Klub Tunggak Gaji Pemain, Yakob Sayuri Singgung PSM di TikTok Gaji Telat Lagi?

Menanggapi hal itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) buka suara. Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus menjelaskan bahwa pihaknya bersikap tegas terhadap klub yang masih bersengketa dengan pemain.

“Kami sudah melakukan beberapa kali teguran dan meminta klub untuk menyelesaikannya. Sampai hari ini tersisa 8 klub dan tidak ada lagi kompromi untuk masalah ini. Jika saja belum menyelesaikan, maka kami memotong dari uang kontribusi Liga kepada klub,” tegas Ferry Paulus, Rabu sore (6/9).

Lebih lanjut Ferry menginformasikan, pihaknya juga sudah menyampaikan secara resmi bagi klub untuk memerhatikan hal tersebut. Lewat surat yang bernomor 560/LIB-KOM/IX/2023, LIB meminta agar klub menyampaikan kondisi teraktual terkait jika ada sengketa antara klub dan pemain.

Poin berikutnya, dalam surat tersebut LIB juga meminta klub menyampaikan update/progres sengketa yang dilakukan di NDRC dengan mengedepankan prinsip hukum sepak bola.

“Pada prinsipnya kami memiliki spirit yang sama bahwa dalam pelaksanaan kompetisi sepak bola profesional, persoalan pemenuhan hak bagi pemain seperti tercantum dalam Regulasi FIFA menjadi perhatian utama untuk dilaksanakan. Termasuk juga menghormati proses-proses sengketa yang dilakukan di NDRC dengan mengedepankan prinsip hukum sepak bola,” tambah Ferry. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved