Berita Viral

Viral Imam Masykur Disebut Anggota Sindikat Obat Terlarang, Jadi Dalih Penyiksaan oleh Paspampres

Fakta terbaru kasus pembunuhan Imam Masykur oleh anggota Paspampres, ternyata terlibat sindikat?

Editor: Via Tribun
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Warga Gandapura, Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) mengembuskan napas terakhir diduga karena disiksa oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Perkembangan mengejutkan muncul dari kasus Imam Masykur (25) pemuda perantauan asal Aceh yang diculik dan disiksa hingga tewas oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik (29) alias Praka RM.

Terungkap kemudian, Imam Masykur diduga terlibat dalam sindikat penjualan obat terlarang yang beranggotakan warga Aceh.

Hal ini dimanfaatkan oleh pelaku dan rekan-rekannya untuk memeras korban kemudian menyiksanya hingga tewas.

Baca juga: Paspampres Praka RM Terlibat Sindikat? Korban Lain Muncul Ngaku Trauma, Video Penyiksaan Viral

Imam Masykur sendiri merupakan seorang warga Aceh yang tinggal di Tangerang Selatan dan sehari-hari jualan kosmetik.

Ternyata di toko kosmetiknya Imam diduga juga menjual obat ilegal Tramadol.

Kasus tewasnya Imam Masykur dikaitkan dengan adanya dugaan penjualan obat ilegal bahkan turut dibenarkan oleh Analis Militer/Mantan Kabais, Soleman Ponto.

Melalui wawancara langsung yang ditayangkan dalam kanal YouTube Metro TV, Kamis (31/8/2023), Soleman Ponto membenarkan hal itu.

"Saya sependapat dengan itu," katanya membenarkan soal adanya sindikat penjualan obat-obatan ilegal di balik tewasnya Imam Masykur.

Baca juga: GUGAT Jokowi, Ibu Imam Masykur Warga Aceh yang Tewas Disiksa Paspampres: Apa Salah Anak Saya?

Ini tampang 3 oknum TNI yang diduga menganiaya Imam Masykur hingga tewas, yakni Praka J, Praka HS serta Praka RM.
Ini tampang 3 oknum TNI yang diduga menganiaya Imam Masykur hingga tewas, yakni Praka J, Praka HS serta Praka RM. (youtube/KOMPASTV)

Eks Kepala Badan Intelijen Strategis ini mengatakan, Imam Masykur yang diduga menjual obat ilegal itu diketahui oleh Praka Riswandi Manik dan rekannya.

Praka Riswandi Manik dkk kemudian menyamar sebagai anggota polisi dengan menggunakan atribut lengkap untuk menjalankan aksinya.

Mereka menculik Imam Masykur lalu meminta tebusan lantaran sang korban diduga berjualan obat-obatan ilegal, meskipun mereka sendiri tidak saling kenal satu sama lain.

"Saya punya informasi juga bahwa di balik ini ada sindikat penjualan obat terlarang yang beredar.

Jadi mereka menjual obat terlarang, karena mereka menjual itu, yang ini (Riswandi Manik) tau makanya dia pakai baju polisi, menyamar sebagai polisi untuk memeras, meminta bagian dari penjual obat obat terlarang ini, begitu," tegasnya.

Saat ditanya tentang seberapa besar sindikat penjualan obat ilegal ini, Soleman Ponto mengungkap bahwa terdapat kurang lebih 60 toko penjualan obat ilegal yang sudah tersebar di Jakarta.

Fakta mengejutkan lainnya adalah, dimana seluruh penjual obat ilegal itu adalah warga Aceh.

"Data yang saya punya itu cukup besar, jadi diperkirakan toko, inikah toko. Toko-toko itu yang masuk informasi kepada saya minimal 60 toko tersebar di seluruh jakarta, ini sindikatnya orang Aceh semua yang ini," sambungnya.

Tak hanya itu, Soleman Ponto juga mengungkap cara kerja para sindikat penjual obat ilegal ini di Jakarta, dimana ada peran seorang bos kemudian merekrut para perantau yang mengalami kesulitan ekonomi.

Para perantau kemudian ditawarkan untuk menjual obat ilegal hingga akhirnya mereka terjerat dalam sistem tersebut.

Kalau sudah masuk pada sistem itu, sambung Soleman Ponto, di siniliah peran tentara menjadi tukang tagih jika mereka tidak memberikan setoran dari hasil penjualan.

"Kalau sudah masuk di sistem itu, penagihan inilah yang menyangkut si tentara ini menjadi tukang tagih, kalau yang penjual ini tidak mau membayar," tandasnya.

Baca juga: Terungkap Gaji Paspampres Praka RM, Motif Uang Jadi Alasan Siksa Pria Aceh Imam Masykur hingga Tewas

Sosok Imam Masykur

Imam Masykur (25) adalah warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura Bireuen, Aceh yang merantau ke Jakarta setahun lalu.

Pria kelahiran Mon Keulayu, 26 Juni 1996 itu bekerja di toko kosmetik, Jalan Sandratex, RT 02/RW 06, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Dikutip dari Kompas.com, ia diculik dari toko kosmetik tersebut saat sedang melaksanakan shalat pada Sabtu (12/8/2023) sore.

Kasusnya menjadi viral usai video Imam Masykur diduga disiksa oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik sambil minta tebusan Rp 50 juta ke keluarga korban beredar di publik.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap Masykur kepada keluarganya melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Namun Masykur tak tahan lagi terhadap penganiayaan yang dilakukan kepadanya dan berakhir tewas.

Jasadnya ditemukan di Sungai Citarum tepatnya di Bendungan POJ Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten karawang.

Orang yang pertama sekali bersuara mengenai kasus ini adalah Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma.

Ia mendapatkan informasi ada penyerahan jenazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Diduga kasus jual obat ilegal

Sementara berdasarkan penuturan warga, Imam Masykur ditangkap karena menjual obat-obatan terlarang di toko kosmetik tempatnya berjualan.

"Ini kelihatannya toko kosmetik itu cuma kamuflase," kata Ketua RT setempat, Sarip Marjaya dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Hal senada disampaikan oleh warga berinisial B yang juga menjadi saksi penculikan Imam.

Ia menuturkan bahwa para pelanggan di toko kosmetik Imam itu rata-rata pengamen hingga tukang parkir.

Kendati demikian, B tidak tahu pasti jenis obat-obatan ilegal apa yang dijual Masykur kepada pelanggan.

Kesaksian warga lihat detik-detik Masykur diculik tiga oknum TNI yang menyamar menjadi polisi beredar.

Saat itu warga hendak menolong, namun ada pria berbadan tegap menyodorkan map dengan menyebut membawa surat tugas penangkapan.

Warga yang menyaksikan tidak bisa berbuat apa-apa meski tidak tahu persis apa isi dalam map yang dibawa oknum TNI tersebut.

Baca juga: SOSOK Yuni Mauliza Pacar Imam Masykur, Ungkap Curhatan Korban Sebelum Tewas Disiksa Oknum Paspampres

Efek Tramadol

Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, dr Edi Darmawan Sp An Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) menjelaskan efek samping obat tersebut.

Berdasarkan uraiannya, Tramadol bila dikonsumsi dalam dosis yang berlebihan, dapat membuat perlambatan atau depresi napas.

"Kondisi akut itu bisa depresi napas yang berefek pada kehilangan kesadaran, jika tidak ditangani dengan bagus bisa meninggal," jelas dr Edi dalam program Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di Studio Serambinews.com, Rabu (30/8/2023).

Kemudian, pemberian Tramadol untuk anak-anak perlu pemantauan khusus, selain itu pasien usia tua di atas 65 tahun, risiko terjadi depresi napas sangatlah tinggi.

Dokter RSUDZA itu menjelaskan, Tramadol masuk dalam golongan narkotika, yakni obat-obatan untuk mengurangi rasa nyeri.

Dalam dunia medis, dikenal ada tiga level narkotika, golong satu merupakan yang paling berat efek sampingnya.

"Orang medis kapan pakai? Untuk mengobati nyeri pasca-operasi," ungkap dr Edi.

"Apakah selain pasca-operasi sering digunakan? Jarang sekali," sambungnya.

Dokter spesialis anestesiologi RSUDZA itu menjelaskan, meski masyarakat sudah mengetahui Tramadol digunakan sebagai anti nyeri, namun tidak bisa dijual sembarangan.

"Misalnya ada masyarakat sudah tahu Tramadol itu anti nyeri, terus mau datang ke apotek atau depot beli obat ini, tidak bisa," kata dr Edi.

"Tidak bisa sembarangan karena dia harus menggunakan resep (dokter)," tambahnya.

Bahkan terkadang sudah membawa resep pun, pihak apotek bertanya lagi siapa dokter yang memberikan resep tersebut.

"Karena dokter-dokter tertentu yang bisa mengeluarkan resep obat seperti ini, tidak semua dokter, mengingat efek samping tadi," jelas alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.

Umumnya diberikan Tramadol kepada pasien operasi yang prediksi nyerinya sedang, namun jika diprediksi nyerinya ringan malah tidak dipakai karena bisa muncul efek samping.

"Ada lagi, ketika prediksi kita nyeri pasca-operasi besar atau berat, maka bukan Tramadol yang kita pakai," ungkap dr Edi.

"Ada golongan obat lain yang levelnya di atas, itu narkotik golongan dua biasa kita pakai, atau golongan satu, menyesuaikan kondisi pasien," sambungnya.

Selain pasca-operasi, Tramadol biasanya juga dipakai sebagai pereda nyeri akibat penyakit kanker.

"Nyeri akibat orang-orang penyakit tumor, itu sering diberikan juga Tramadol, tujuannya apa untuk mengurangi rasa sakit," jelas dr Edi.

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Imam Masykur Ada Kaitan Jual Obat Ilegal?60 Toko Tersebar di Jakarta,Sindikat Orang Aceh Semua, dan Siapakah Imam Masykur, Apa Kasusnya sampai Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas?

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved