Pilkades Mateng
Pilkades Mateng, Anggota Dewan Ingatkan Incumbent Wajib Cuti Sementara
Fathahudin menjelaskan ini dijalankan, agar kondusfitas pemilihan kepala desa berjalan dengan baik.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Ketua Komisi II DPRD Mamuju Tengah, Fathahudin Al Gafiqhi meminta Kepala desa (kades) aktif, wajib cuti bila maju kembali jadi calon kepala desa (Cakades).
Aturan ini tertuang dalam peraturan bupati dan peraturan daerah serta Undang-undang nomor 6 tahun tahun 2014 tentang desa.
"Saya lihat ada beberapa kepala desa aktif yang maju kembali, maka kami ingatkan segera cuti setelah ditetapkan sebagai calon kepala desa, " Kata Fathahuddin saat ditemui di Kantor DPRD Mamuju Tengah, Jl. Tammauni Pue Ballung, Benteng Tobadak, Selasa (22/8/2023).
Fathahudin menjelaskan ini dijalankan, agar kondusfitas pemilihan kepala desa berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dzulkifli menyebutkan sebanyak 10 kepala desa aktif kembali mencalonkan diri.
"Mulai Kepala Desa Kombiling, Pangale, Kuo, Barakkang, Lembah Hada, Tobadak, Sejati, Sinabatta, Lara dan Karossa, "Kata Dzulkifli dihubungi via WhatsApp.
Sesuai tahapan, pendaftaran bakal calon kepala desa di mulai sejak 17 hingga 25 Agustus 2023 serta verifikasi berkas calon 17 hingga 26 Agustus 2023.
Sementara pelaksanaan tes tertulis dan wawancara di mulai 28 hingga 29 Agustus 2023, selanjutnya penetapan calon pada 31 Agustus hingga 2 September 2023.
Adapun jika terjadi perpanjangan waktu, maka pendaftaran bakal calon akan dimulai 26 Agustus hingga 14 Semptember 2023 serta verifikasi berkas bakal calon pada 26 hingga 15 September 2023.
Pelaksanaan tes tertulis dan wawancara dilaksanakan pada 18 hingga 19 September 2023.
Sedangkan penetapan calon kepala desa pada 21 September 2023.
Berikut daftar 14 desa yang melaksanakan Pilkades di Mamuju Tengah.
1. Desa Kombiling
2. Desa Pangale
3. Desa Kuo
4. Desa Barakkang
5. Desa Lembah Hada
6. Desa Tobadak
7. Desa Sejati
8. Desa Sinabatta
9. Desa Lara
10. Desa Karossa
11. Desa Budong-Budong
12. Desa Lemba Hopo
13. Desa Kadaila
14. Desa Kayucalla
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.