Berita Viral

Danny Pomanto Murka, Viral Satpol PP Makassar Pesta Miras di Kantor Kecamatan Wajo, Terancam Dipecat

Aksi Satpol PP Makassar yang viral pesta miras di kantor kecamatan Wajo, Sulawesi Selatan, jadi sorotan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Editor: Via Tribun
Tribun Timur
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Danny Pomanto mengecam aksi viral dua Satpol PP yang pesta miras di Kantor Kecamatan Wajo, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto mengecam aksi tak terpuji dua petugas Satpol PP Makassar.

Keduanya kepergok pesta miras di Kantor Kecamatan Wajo, Sulawesi Selatan hingga viral di media sosial.

Kini, kedua Satpol PP tersebut harus menjalani pemeriksaan internal di Provos Satpol PP Makassar dan terancam dipecat.

Baca juga: Biodata Kombes Yulius Bambang Karyanto, Polisi yang Dipecat seusai Pesta Sabu dengan Wanita di Hotel

Uniknya, pesta miras itu diketahui publik setelah salah satu anggota Satpol PP tersebut mengunggah foto di grup Whatsapp dan tersebar di sosial media.

Kasus dua oknum anggota Satpol PP Makassar pesta miras ini pun langsung viral di berbagai media sosial dan menuai kritikan dari netizen.

"Sementara diproses di BKD. Sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Infonya, kedua oknum anggota Satpol PP itu berstatus PNS," kata Danny Pomanto ketika dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Tiga Desa di Pasangkayu Berpiklades Hari Ini, PMD Kucurkan Dana Rp 85 Juta

Ilustrasi Satpol PP
Ilustrasi Satpol PP (Istimewa via Tribun Banyumas)

Danny Pomanto menegaskan bahwa pesta miras yang dilakukan aparat pemerintahan sudah merupakan pelanggaran.

Apalagi, pesta miras di kantor pemerintahan merupakan pelanggaran berat.

"Itu sudah pelanggaran berat, karena pesta miras nya dilakukan di kantor Kecamatan Wajo. Meski kedua oknum tersebut tidak sedang bertugas, tapi sudah pelanggaran berat," tegasnya.

Terkait sanksi yang bakal didapatkan kedua oknum anggota Satpol PP Makassar tersebut, Danny Pomanto mengungkapkan bisa berupa demosi atau penurunan pangkat satu tingkat hingga pemecatan.

"Tergantung hasil pemeriksaannya nanti, karena ada timnya di BKD. Tapi bisa dapat sanksi demosi atau penurunan pangkat satu tingkat ataukah bisa pemecatan," bebernya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Anggota Satpol PP Pesta Miras di Kantor Kecamatan, Wali Kota Makassar: Itu Pelanggaran Berat"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved