Pemilu 2024

Pengumuman DCS, 6 Parpol di Mamuju Tengah Tak Punya Caleg

Dari 18 partai nasional yang lolos verifikasi sebagai peserta pemilu 2024, hanya 16 parpol yang melakukan pengajuan bakal calon di KPU Mamuju Tengah.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Ilham Mulyawan
int
Logo Pemilu 2024 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024.

Pengumuman DCS ini digelar di Aula kantor KPU Mamuju Tengah, Jl. Poros Tumbu Desa Kabubu, Sabtu (19/8/2023).

Sebanyak 234 orang ditetapkan dari 12 partai politik (Parpol).

Penetapan dilakukan usai melalui beberapa tahapan, termasuk pencermatan berkas persyaratan bakal calon legislatitf (bacaleg).

Dari 18 partai nasional yang lolos verifikasi sebagai peserta pemilu 2024, hanya 16 parpol yang melakukan pengajuan bakal calon di KPU Mamuju Tengah.

Hanya saja, empat parpol yakni PSI, PKN, PBB dan Gelora tidak pengajuan perbaikan dokumen persyaratan.

Sehingga bacaleg keempat parpol tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sedangkan dua partai lainnya, Partai Ummat dan Garuda tidak mengajukan bacaleg sama sekali.

Sehingga total hanya 12 parpol yang ditetapkan KPU Mamuju Tengah.

"Kami minta masyarakat memberikan masukan dan tanggapan DCS tersebut," ujar Ketua KPU Mamuju Tengah, Alamsyah.

Pengumuman DCS berjalan selama lima hari, mulai 19 hingga 23 Agustus 2023. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved