Pemilu 2024
KPU Mamasa Temukan Sejumlah Bacaleg Mantan Narapidana
Ia mengatakan, dari 397 Bacaleg yang diajukan oleh 16 Partai politik (Parpol), terdapat beberapa Bacaleg pernah menjadi Napi.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Kabupaten-Mamasa.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), temukan sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg), pernah menjadi narapidana (Napi).
Hal ini diungkapkan Komisiner KPU Mamasa, Divisi Tehnis Penyelenggaraan, Marten, saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Jl poros Mamasa - Toraja, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Sulbar, Sabtu, (12/8)2023).
Ia mengatakan, dari 397 Bacaleg yang diajukan oleh 16 Partai politik (Parpol), terdapat beberapa Bacaleg pernah menjadi Napi.
Namun kata dia, dari segi administrasi Bacaleg tersebut telah memenuhi syarat.
Sebab kata Marten, Bacaleg tersebut telah lewat lima tahun sejak bebas dari Napi.
Selain itu lanjut dikatakan, Bacaleg itu juga menyertakan surat keputusan atau bukti telah bebas dari kasusnya saat pengajuan bacaleg.
Sehingga kata dia, secara administrasi dinyatakan memenuhi syarat sebagai bacaleg.
"Mantan napi jadi bacaleg dinyatakan memenuhi syarat ketika saat pengajuan menyertakan surat keterangan dari pengadilan, lapas dan bukti surat putusan bebas dari kasus yang bersangkutan," katanya.
Namun kata dia, untuk jumlah pasti bacaleg yang belum memenuhi syarat pihaknya belum bisa memberikan komentar.
Sebab kata dia, pihaknya masih akan melakukan verifikasi hingga penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).
"Terusterang kami tidak telisik sejauh itu karena syarat administrasi pengajuannya kan ada," katanya.
Ia tidak berani menyebut jumlah pastinya, sebab pihaknya tidak memeriksa satu persatu, selama pengajuan dokumen administrasinya memenuhi syarat.
Untuk jumlah secara jelas bacaleg yang pernah menjadi Napi kata Marten, pihaknya akan menyampaikan setelah ia melakukan verifikasi ulang.
"Yang saya tahu pastinya adalah satu atau dua orang tetapi untuk jumlah pastinya nanti setelah kami verifikasi ulang," tutur Marten.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Hamsah Sabir