Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam
Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 8 Ekor Ayam 2 Sudah Mati
Kondisi medan terjal di area pegunungan tandus dan lahan kosong membuat aparat kesulitan menangkap para pelaku.
Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polisi-gerebek-lokasi-judi-sabung-ayam-di-Tommo-Mamuju.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian sektor (Polsek) Tommo, gerebek lokasi perjudian sabung ayam, di Dusun Budi Daya, Desa Tommo, Kecamatan Tommo, Mamuju, Sulbar, Kamis (10/8/2023).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan delapan ekor ayam.
Bahkan dua ekor sudah mati.
Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya judi sabung ayam di Dusun Budi Daya.
Setelah mendapat informasi, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Kondisi medan terjal di area pegunungan tandus dan lahan kosong membuat aparat kesulitan menangkap para pelaku.
"Agak terjal, kemudian ditambah lagi, begitu menuju tempat kejadian perkara ternyata begitu tiba, pelaku mengetahui keberadaan Polisi, mereka langsung lari," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, kepada Tribun-Sulbar.com.
"Tersisa sarana pendukung judi sabung ditinggalkan," lanjutnya.
Di area perjudian tersebut, juga terdapat puluhan barang bukti.
Sementara pengelola menyediakan arena judi sabung ayam tersebut belum terungkap.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah