Berita Mamuju
Polresta Mamuju Catat 979 Pembuatan SIM C hingga Agustus 2023, Berapa Biayanya?
Biaya pembuatan Sim C ini sebesar Rp 100 Rupiah, sedangkan biaya perpanjangannya senilai Rp 75 ribu.
Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian resort kota (Polresta) Mamuju mencatat angka pembuatan Surat Izin Mengendara (SIM) C atau sepeda motor hingga Agustus 2023 sebanyak 979.
Untuk perpanjangan SIM C pada tahun 2023 berjalan sebanyak 1.679.
"Angka pemohon SIM C dan Perpanjangan memang sedikit menurun, karena beberapa bulan terkahir tidak diberlakukan manual lagi," kata Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Nurdin, kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (9/8/2023).
"Tapi kami akan kembali melakukan tilang manual," jelasnya.
Meski tidak menyebut angka penurunan pemohon SIM C, AKP Nurdin menjelaskan, pada tahun 2022 lalu Sat Lantas Polresta Mamuju telah mencatat pembuatan SIM C sebanyak 2.449.
Sementara pemohon perpanjangan SIM C sebanyak 2.435.
"Ada kendala jaringan beberapa hari ini, sehingga pembuatan SIM C juga agak terhambat," ujarnya.
Diketahui, Polresta Mamuju juga telah mengubah bentuk praktik SIM C dari angka 8 ke jalur S.
Ini berlakukan sejak Senin (7/8/2023) kemarin atas instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk semua jajaran Satuan Lalu Lintas se-Indonesia.
Biaya pembuatan Sim C ini sebesar Rp 100 Rupiah, sedangkan biaya perpanjangannya senilai Rp 75 ribu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah
Truk Bongkar Muat di Jl Diponegoro Mamuju Bikin Macet, Polisi: Kita Akan Tilang! |
![]() |
---|
1.200 PPPK Guru Mamuju Dievaluasi Kinerja dan Absensi, Penyebab Honor Belum dibayarkan |
![]() |
---|
Rusak Estetika Kota, Rumput Liar Tumbuh Subur di Trotoar Jalur Dua Trans Sulawesi Mateng |
![]() |
---|
3 Pemuda Pelaku Pengroyokan di Depan SPBU Tadui Mamuju Ditangkap |
![]() |
---|
Harga Penja Kering di Pasar Topoyo Mamuju Tengah Rp 35 Per Kilo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.