Senin, 27 April 2026

Korupsi Dana Desa

Kades Tersandung Korupsi, Warga Desa Kakulasan Minta Bupati Tunjuk Plt

Kepala Dusun Mitra Lestari Markus mengaku, sejak kasus korupsi yang menjerat Kades Kakulasan, pelayanan desa sudah tidak karu-karuan.

Tayang:
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Kades Tersandung Korupsi, Warga Desa Kakulasan Minta Bupati Tunjuk Plt
ist
Warga Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), minta Pemkab Mamuju, ganti kades Kakulasan. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Pelayanan di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terpaksa terhambat.

Hal itu terjadi lantaran kepala desa Fince terjerat kasus hukum atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp 744 juta.

Warga Kakulasan Tommo mengeluh lantaran tidak adanya pelayanan di kantor desa saat mereka memiliki kepentingan urusan administrasi.

Selain itu pembayaran kepala dusun sudah macet imbas dari kasus korupsi tersebut.

Kepala Dusun Mitra Lestari Markus mengaku, sejak kasus korupsi yang menjerat Kades Kakulasan, pelayanan desa sudah tidak karu-karuan.

"Bagaimana mau bagus pelayanan, sedangkan sekertaris desa juga sedang tidak berada di desa. Dia sekarang lagi di Mamasa," ungkap Markus saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Rabu (9/8/2023).

Markus mengaku, sudah berapa bulan pelayanan desa tidak maksimal bahkan nyaris tidak ada pelayanan.

"Kita sebagai kepala dusun sudah kerja-kerja ikhlas, kasihan warga disini (Kakulasan) tidak mendapat pelayanan yang memuaskan saat mereka urus surat-surat," katanya.

Sebagai perwakilan warga dan kadus desa,meminta agar pemerintah Kabupaten Mamuju segera mencari pelaksana tugas (PLT) agar pelayanan bisa berjalan lancar.

"Kalau boleh pemerintah (Pemkab Mamuju) menunjuk pelaksana tugas desa, warga di sini (Kakulasan) sudah banyak mengeluh karena tidak memiliki pemimpin," tandasnya.

Diketahui, Fince tersandung kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp744 juta.

Dalam kasus korupsi ini hasil perhitungan kerugian negara sebanyak Rp 548 juta dan pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200 juta.

Hingga kini kasus ini masih berproses di Polresta Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved