KPU Mamuju
KPU Mamuju Beri Kesempatan Caleg Perbaiki Dokumen
Seluruh Calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Mamuju diberi kesempatan untuk perbaikan dokumen tidak memenuhi syarat (TMS) 6-11 Agustus 2023.
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - KPU Mamuju kembali membuka akses Partai politik (Parpol) di Sistem Informasi pencalonan (Sipol).
Seluruh Calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Mamuju diberi kesempatan untuk perbaikan dokumen tidak memenuhi syarat (TMS) 6-11 Agustus 2023.
Komisioner KPU Mamuju Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Sudirman Samual meminta para Liaison Officer (LO) Parpol berkomunikasi tim 'Helpdesk' KPU Mamuju.
"Parpol harus dapat memanfaatkan penyusunan DCS ini memperbaiki dokument bagi calon TMS," sebut Sudirman Samual kepada Tribun-Sulbar.com, di kantor KPU Mamuju, Jl H. Mustafa Kathjo, Kompleks BTN Graha Nusa, Sabtu (5/8/2023).
Sudirman Samual menganggap ini penting, sebab tim 'Helpdesk' KPU Mamuju dan LO akan sibuk bertukar informasi, utamanya penyusunan dan perancangan daftar calon sementara (DCS).
"Kami menekankan kepada Parpol, selama masa penyusunan ini Helpdesk akan tetap stanby, melayani LO masing-masung partai," tuturnya.
"Jam 8 pagi hingga jam 4 sore kita buka untuk melakukan koordinasi," lanjutnya.
Untuk diketahui jadwal dan tahapan itu kemudian dilanjutkan penyusunan dan penetapan DCS Verivikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan pasca pencermatan rancangan DCS.
Lalu, rancangan kebijakan DCS KPU Provinsi dab KPU Kabupaten/Kota menyusun rancangan DCS berupa berita acara hasil vermin.
Kemudian, hasil vermin pasca pencermatan DCS, penyusunan, dan pengumuman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah.
Profil Anhar Aktivis HMI Baru Saja Dilantik Jadi PAW Anggota KPU Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Data KPU 17.024 Warga Mamuju Masuk Kategori Tidak Memenuhi Syarat Ada Kesalahan KTP & Kartu Keluarga |
![]() |
---|
Daftar Pemilih Sementara Mamuju 192.406 Orang, Rinciannya 97.092 Laki-laki dan 95.314 Perempuan |
![]() |
---|
KPU Mamuju Tengah Ingatkan Parpol Taati PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pilkada |
![]() |
---|
Coklit Pilkada Mamuju Tengah Sudah 100 Persen, Jumlah Pemilih 97.800 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.