Siswa Adukan Kepsek
Kepsek SDN 053 Sarampu Polman Minta Maaf Usai Bertindak Kasar Tepok Kepala Muridnya
Nuraeni menegaskan tepukan pada bagian kepala kepada siswa sebagai bentuk teguran.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Gerbang-sekolah-SDN-053-Sarampu-Desa-Tonyaman.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kepala SDN 053 Sarampu, Desa Tonyaman, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Nuraeni buka suara soal tindakan kasar terhadap sejumlah muridnya.
Nuraini menilai aduan murid ke orang tuanya terlalu berlebihan dan tidak sesuai kejadian.
Ia membantah telah menampar murid lantaran tidak mematuhi aturan sekolah.
"Jadi saya tidak tampar murid, hanya menepuk pada bagian kepala, lain itu ditampar dan itu tidak ada," ujar Nuraeni saat dihubungi via telepon, Sabtu (5/8/2023).
Nuraeni menegaskan tepukan pada bagian kepala kepada siswa sebagai bentuk teguran.
Dia menyebut muridnya bandel tidak mematuhi himbauan untuk tidak berbelanja di luar pekarangan sekolah.
Larangan itu kata Nuraeni murni demi keselamatan para murid yang harus menyeberang jalan.
Kantin yang berada di luar pekarangan sekolah, ada di seberang jalan.
"Jadi kemarin itu sudah ada pertemuan dengan sejumlah orang tua siswa, mereka datang untuk klarifikasi," ungkapnya.
Dikatakan perlakuan kasar yang ia lakukan terhadap murid memang mendapat tanggapan dari orang tua murid.
Sejumlah orang tua murid menganggap hal itu sudah diluar kewajaran.
Untuk itu Nuraeni mewakili sekolah meminta maaf kepada seluruh orangtua murid yang keberatan.
"Saya juga mengaku salah, saya mewakili sekolah meminta maaf kepada orangtua murid yang sudah merasa keberatan," lanjutnya.
Ia menambahkan, pada Jumat (4/8/2023) pihak sekolah diminta untuk menandatangani surat peryataan.
Surat itu berisi jika perbuatan seperti itu terulang kembali maka akan dibawah ke rana hukum.
"Itu mi saya heran kenapa ada yang melapor padahal kemarin sudah ada perjanjian dan permohonan maaf saya," terang Nuraeni.
Sebelumnya diberitakan, Murid SDN 053 Sarampu, Desa Tonyaman, inisial AR (10) mengadukan kepala sekolahnya ke Polres Polman usai mendapat tindakan penganiayaan.
AR bersama sang kakak bernama Ade mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Sabtu (5/8/2023).
Ia membuat pengaduan tindakan penganiaya oleh Kepala Sekolah SDN 053 Sarampu atas nama Nuraeni.
Ade berma adiknya AR langsung memasuki ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman untuk mendapat arahan.
Dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan itu terjadi di dalam kelas di SDN 053 Sarampu pada Kamis (3/8/2023) lalu.
"Waktu hari Jumat kemarin adik saya AR tidak lagi mau pergi sekolah lantaran trauma," terang Ade kepada wartawan.
Adiknya pun bercerita telah mendapatkan tindak penganiayaan bersama empat siswa lainnya.
Tindakan penganiaya itu kata Ade terjadi di dalam kelas saat jam pelajaran berlangsung.
Sejumlah murid kelas lima lainya bahkan ikut menyaksikan AR bersama empat temanya dipukul.
"Lima murid dipukul kepalanya, ada dua murid yang dipukul secara berulang, termasuk adik saya," ungkapnya.
Dikatakan adiknya sempat trauma dan takut untuk pergi ke sekolah setelah mendapat perlakuan kasar.
Hingga saat ini, adiknya masih takut dan akhirnya ia ke kantor polisi untuk membuat pengaduan.
Ade bercerita awalnya kepsek SDN 053 melarang para murid untuk berbelanja di luar sekolah.
Para murid dihimbau untuk berbelanja di kantin yang berada di belakang sekolah tersebut.
"Gara gara adik saya dan temanya ini keluar dari pekarangan sekolah belanja setelah mata pelajaran olahraga," ungkapnya.
Ade mengatakan adiknya bersama temannya berbelanja di kantin luar pekarangan sekolah.
Lantaran adiknya berujar kantin yang berada di dalam sekolah jorok atau tidak bersih.
Hal itulah yang diduga membuat kepala sekolah geram lantaran siswa bandel berbelanja di luar sekolah.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli