Berita Sulbar
Kepala BNNP Sulbar Brigjen Guruh Dimutasi ke Sulawesi Selatan
Humriah menambahkan, saat ini belum ada jadwal open building guna menentukan siapa yang akan jadi Kepala BNNP Sulbar selanjutnya.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR, MAMUJU - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto, dimutasi ke Sulawesi Selatan.
Jenderal polisi satu bintang itu dimutasi ke Sulsel setelah kurang lebih enam bulan menjabat di Sulbar.
Diketahui, Brigjen Guruh mulai menjabat sebagai kepada BNNP Sulbar pada tanggal 6 Februari 2023.
Dia baru mendapat promisi Brigadir Jenderal Polisi saat menjabat kepada BNNP Sulbar.
Hari ini, Brigjen Guruh baru saja dilantik di kantor BNN RI sebagai kepala BNNP Sulawesi Selatan, Rabu (2/8/2023).
Jabatan kepada BNNP Sulbar kini masih kosong, setelah ditinggal oleh Guruh ke Sulsel.
Humas BNNP Sulbar, Humriah, mengatakan saat ini Kepala BNNP Sulbar sementara digantikan pelaksana harian yakni, AKBP Herman Mattanete.
AKBP Herman diketahui menjabat sebagai Kabid Berantas di BNNP Sulbar.
"Belum ada yang ganti, jadi diisi pelaksana harian," ujarnya.
Humriah menambahkan, saat ini belum ada jadwal open building guna menentukan siapa yang akan jadi Kepala BNNP Sulbar selanjutnya.
Open building sendiri merupakan pemilihan pengisian jabatan lowong.
"Belum tahu, belum ada jadwal open building," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Maoidotuen Nasiha
berita sulbar
Kepala BNNP Sulbar
Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto
BNNP Sulbar
Sulawesi Barat
BNNP Sulsel
Sulawesi Selatan
Pengesahan Perda RPJMD Sulbar, SDK Sebut Selaras Kebijakan Nasional Berpijak Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
BKD Sulbar Usul 4.215 Formasi PPPK Paruh Waktu Terbanyak Tenaga Teknis Capai 3.398 orang |
![]() |
---|
Diskoperindag dan Polda Sulbar Sidak Pabrik Penggilingan Padi di Kalukku Mamuju, Ada Apa? |
![]() |
---|
BPK RI Audit Program Ketahanan Pangan di Sejumlah OPD Pemprov Sulbar |
![]() |
---|
Ulang Tahun ke-74, Wagub Salim S Mengga Dapat Ucapan Hangat dari Gubernur SDK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.