Video Viral TikTok

VIRAL Video Link Adegan Tak Pantas TKW Indonesia di Taiwan dengan Pria Beredar di Twitter dan Tiktok

Dalam video tersebut, wanita yang diduga TKW Indonesia di Taiwan mengenakan baju hitam dan celana putih.

Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Video tkw Indonesia di Taiwal diduga lakukan adegan tak pantas dengan seorang pria 

Ada pula akun Twitternya (@Anggita15982707) dan akun Facebook (Gita Gunawan).

Gita Gunawan merupakan seleb TikTok yang kerap membagikan konten dirinya bersama sang kekasih.

Konten TikToknya pun kerap jadi fyp. Tak heran banyak yang menyebut dirinya adalah seleb TikTok.

Bahkan, banyak konten miliknya menarik perhatian warganet.

Jangan Ikut Sebar Video

Waspada, jangan ikut menyebarkan video viral yang dikait-kaitkan dengan Gita Gunawan.

Pasalnya, penyebaran video asusila bisa dijerat dengan UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.

Pasal 27 ayat (1) UU ITE mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.

Bukan hanya UU ITE, ada juga UU Pornografi yang bisa mengancam pihak yang memproduksi video asusila.

Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi yang melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat.

Bahaya Video Pornografi

Video pornografi adalah konten dewasa yang berisi adegan seksual eksplisit.

Meskipun merupakan jenis konten yang sangat kontroversial dan tabu, video pornografi masih banyak beredar di internet dan dapat dengan mudah diakses oleh siapa pun dengan koneksi internet.

Mengenali bahaya video pornografi adalah penting karena dapat mempengaruhi kesehatan fisik dan mental serta menimbulkan dampak negatif pada individu dan masyarakat secara keseluruhan.

Berikut adalah beberapa bahaya video pornografi:

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved