Berita Pasangkayu
Bawa 2000 Butir Pil Ekstasi, Warga Lambara Pasangkayu Ditangkap Polisi
Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Gusti Almasri Pratama S. Tr.K, membenarkan penangkapan itu.
Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap seorang warga Lambara Kecamatan Baras Pasangkayu.
Hasil penangkapan ini, dirilis humas Polres Pasangkayu, Kamis (27/7/2023).
Warga yang ditetapkan tersangka inisial A (29).
Penangkapan dilakukan atas dugaan penyalahgunakan Obat Jenis Boje dengan cara menjual kepada pembeli tanpa disertai dengan resep dokter.
Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Gusti Almasri Pratama S. Tr.K, membenarkan penangkapan itu.
"Benar kami telah menangkap seorang lelaki dengan inisial A (29 th), karena diduga telah mengedarkan sediaan farmasi dengan memperjual belikan tanpa ijin edar atau tidak memenuhi standar," jelasnya
Dari tangan tersangka A, disita barang bukti berupa 1 (satu) kotak kardus, 2 (dua) buah toples sedang berwarna putih yang berisi 2000 butir obat daftar G dengan Logo Y jenis Boje, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah).
Menurutnya tersangka A, dijerat dengan pasal 196 Susb Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tersangka sudah kita amankan," tandanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto
Berita Pasangkayu
Pil Ekstasi
Polres Pasangkayu
Kabupaten Pasangkayu
Boje
IPTU Gusti Almasri Pratama
Harga Ikan di Pasar Pasangkayu Turun, Warga Ramai Serbu Lapak Pedagang |
![]() |
---|
Warga Randomayang Pasangkayu Tebang Pohon Tua di Jalan Poros, Khawatir Bahayakan Pengendara |
![]() |
---|
Anggaran Rp18 Miliar Dialihkan Refocusing Perbaikan Jalan ke Pasar Smart Pasangkayu Ditunda |
![]() |
---|
Pelaku Penikaman di SMK 2 Baras Pasangkayu Kembali Berulah, Dua Remaja Jadi Korban |
![]() |
---|
712 Hektar Sawah di Pasangkayu, Hanya 500 Hektar Produktif, Petani Terkendala Irigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.