Pileg Mamuju Tengah

KPU Mamuju Tengah Mulai Verifikasi Administrasi Bacaleg 12 Parpol

ada empat parpol yang tidak melakuan perbaikan diantaranya, PBB, PKN, PSI dan Gelora.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Staf divisi Teknis KPU Mamuju Tengah melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan bacaleg di Aula KPU Mamuju Tengah, Jl. Poros Tumbu Desa Kabubu Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Selasa (25/7/2023). 

Dengan beberapa poin diantaranya, pencermatan rancangan DCS pada 6 Agustus hingga 11 Agustus 2023.

Penyusunan dan penetapan DCS pada 12 Agustus hingga 18 Agustus 2023.

Pengumunan DCS pada 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023.

Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023.

Pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 14 hingga 20 Sempetember 2023.

Verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 21 hingga 23 Semptember 2023.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved