Hari Anak Nasional

Hari Anak Nasional, Orang Tua Binaan LPKA Mamuju Dibolehkan Nginap Bersama Anaknya

Orang tua warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Mamuju mendapat kesempatan mengunjungi dan menginap bersama anaknya.

Tribun Sulbar / Ist
Penyerahan SK Remisi Anak Binaan LPKA Mamuju yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat.(Ist) 

TRIBUN-SULBAR.COM, - Orang tua warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Mamuju mendapat kesempatan mengunjungi dan menginap bersama anaknya.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari anak nasional tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Ham.

Kepala LPKA Mamuju Suwarto mengatakan kegiatan ini serentak dilaksanakan seluruh LPKA Kementerian Hukum dan Ham mulai 22 sampai 23 Juli tahun 2023.

"Ini dipusatkan di LPKA Sungai Raya Kalimantan Barat dan Pandopo Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dan serentak hybrid diikuti oleh seluruh LPKA sejak tanggal 22 - 23 Juli 2023 , dalam kegiatan tersebut sesuai dengan tema "Anak Binaan Terlindungi Indonesia Maju" melalui kegiatan Stars of Tomorrow Camp - Based Juvenile Care," kata Suwarto, Minggu (23/7/2023).

Dia membeberkan selama kegiatan berlangsung berbagai pengalaman didapatkan bagi warga binaan.

Mengingat, kali ini warga binaan bisa bertemu dengan orang tuanya masing-masing.

"Jadi menginap satu malam di kantor LPKA bersama dengan anak kesayangannya," bebernya.

Sementara itu, berbagai kegiatan dilakukan di dalam lapas mulai mendengarkan cerita dibawakan Psikolog Poltekkes Mamuju.

Dilanjutkan penampilan tarian dari anak binaan, ada juga ramah tama dan temu kangen antara orang tua.

"Ada juga orang tua binaan memasak kesukaan anaknya dan sungkeman anak binaan," ujarnya.

Sedangkan, pada di hari kedua yaitu kembali mengikuti Zoom yang dipusatkan di Kalimantan Barat melalui virtual Zoom, dibuka dengan Penampilan tarian dari Anak Binaan LPKA Mamuju dilanjut dengan Pembacaan serta Penyerahan SK Remisi Anak Binaan LPKA Mamuju yang diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat.

Termasuk, penyerahan E-KTP anak binaan LPKA Mamuju yang diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

"Kegiatan yang telah berlangsung selama 2 hari ini sekiranya dapat memberikan kesan mendalam kepada orang tua dan anak binaan dengan melepas rindu dengan menginap bersama anak binaan," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved