Stadion Manakarra
Kejati Sulbar Tak Tanggapi Komentar "Miring" HMI Manakarra soal Pengungkapan Kasus
Saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, pada Jumat (21/7/2023) pukul 21.45 WITA, La Kanna belum memberi tanggapan apapun terkait kritikan-kritikan itu.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kantor-Kajati-Sulbar-di-Jl-RE-Martadinata.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) ungkap kasus dugaan korupsi renovasi Stadion Manakarra Mamuju.
Diketahui, kasus yang menelan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Sulbar senilai Rp9,3 miliar saat ini dalam tahap penyelidikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).
"Tim kami langsung bekerja sejak dua bulan lalu," ungkap La Kanna usai press release di aula Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (21/7/2023).
Meski begitu, pihaknya justru mendapat kritikan dua organisasi kemahasiswaan yakni Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulbar dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra.
Saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, pada Jumat (21/7/2023) pukul 21.45 WITA, La Kanna belum memberi tanggapan apapun terkait kritikan-kritikan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Sulbar temukan dugaan korupsi renovasi Stadion Manakarra.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, La Kanna.
"Sementara penyelidikan," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com usai press release di aula Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (21/7/2023).
Diketahui anggaran proyek rehabilitasi sarana dan prasarana porprov menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp9.335.293.036,39
Pihaknya sudah meminta tim teknik untuk melakukan penilaian sejumlah fasilitas olahraga lainnya di sekitar Stadion Manakarra seperti, panjat tebing, lapangan takraw, dan sebagainya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji