Berita Mamuju
DPW Nasdem Sulbar Siap Hadapi Proses Hukum yang Ditempuh Ketua DPRD Mamuju
Azwar merasa tidak menerima surat pencopotan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai besutan Surya Paloh itu.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-DPW-Nasdem-Sulbar-Anwar-Adnan-Saleh-saat-diwawancarai-Tribun-Sulbarcom.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Barat (Sulbar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) siap menghadapi proses hukum yang akan ditempuh oleh Ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Habsi.
Diketahui, Azwar menempuh jalur hukum imbas dari pencopotan jabatanya sebagai Ketua DPRD Mamuju oleh partainya.
Azwar merasa tidak menerima surat pencopotan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai besutan Surya Paloh itu.
Ketua DPW Nasdem Sulbar Anwar Adnan Saleh mengatakan, pihaknya akan siap menghadapi proses hukum yang ditempuh oleh Azwar.
"Prosea hukum ditempuh (Azwar) itu bukan masalah, kami siap menghadapi," kata Anwar saat dihubungi wartawan via telepon, Kamis (20/7/2023).
Menurut Mantan Gubernur Sulbar itu, justru jalur hukum yang ditempuh oleh Ari Habsi itu jauh lebih baik ketika ada hal yang tidak sesuai.
"Ya kalau misalkan ada yang tidak sesuai menurut dia (Ari), menempuh jalur hukum itu jauh lebih baik," pungkasnya.
Diketahui, Azwar menggugat DPP NasDem, DPW NasDem Sulbar, dan DPRD Mamuju ke Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.
Gugatan tersebut sudah teregritasi dengan Nomor Perkara 15/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mamuju pada Kamis (13/7/2023).
Rencananya sidang akan berlangsung pada 26 Juli 2023 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.
Gugatan itu sudah masuk ke Kantor PN Mamuju yang diusulkan oleh Pengacara Ketua DPRD Mamuju, Jack Z Timbongga.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman