Oprasi Marano 2023
164 Kendaraan Terjaring Razia Selama Operasi Marano di Majene, Segini Kena Tilang
65 pengendara diantaranya diberikan sanksi tilang dan 99 orang dikenakan sanksi teguran.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Porles-Majene-gelar-operasi-Marano.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kepolisian Resor Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar operasi Marano 2023 untuk menekan akan kecelakaan lalulintas.
Selama operasi berlangsung, 164 pengendara yang melintas di wilayah Majene terjaring razia petugas.
65 pengendara diantaranya diberikan sanksi tilang dan 99 orang dikenakan sanksi teguran.
Kasat lantas Polres Majene AKP Muhammad Irwan mengatakan, operasi ini bakal berlangsung hingga 23 Juli 2023 mendatang.
"Sejak dimulai pada Senin 10 Juli 2023, kami telah melakukan penegakan hukum terhadap sebanyak 164 pengendara," kata Kasat Lantas Majene, Iptu Muhammad Irwan, Minggu (16/7/2023).
Adapun sasaran operasi, mulai kelengkapan surat kendaraan, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI.
Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, dan kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan.
Termasuk kendaraan memakai knalpot racing atau bising, dan tanpa menggunakan plat kendaraan.
Muhammad Irwan menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, lebih disiplin dan tertib berlalu lintas.
Ia juga meminta agar pengendara mematuhi segala aturan tertib berlalu lintas di jalan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan.
"Semoga dengan digelarnya Operasi Patuh ini masyarakat lebih meningkatkan disiplinnya dalam berkendara dan tertib berlalu lintas, serta bisa menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban," tutur Irwan.