PSM Makassar

Tercorengnya Nama PSM Makassar, Didenda Rp 50 Juta hingga 8 Suporter Ditahan akibat Bentrok

Baru awal gelaran Liga 1 2023/ 2024, PSM Makassar harus mengalami dua kerugian yang menodai nama baiknya.

Editor: Via Tribun
Ist
Liga 1 dan skuad PSM Makassar. PSM Makassar didenda Rp50 juta pada pekan pertama Liga 1 musim 2023 / 2024. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Gelaran Liga 1 2023/ 2024 diwarnai insiden memalukan untuk PSM Makassar.

Pasalnya, sesaat sebelum laga kontra Dewa United, terjadi bentrok antar suporter di tribun Stadion BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Sabtu (8/7/2023).

Selain itu, akibat terjadinya pelanggaran oleh pemain, PSM diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta kepada PSSI.

Baca juga: Nestapa Erwin Gutawa Bek PSM Makassar, Apes Beruntun dan Dipastikan Tak Tampil Lawan Persikabo 1973

Bentrok antar suporter

Awalnya, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam bentrokan suporter PSM Makassar.

Namun dalam perkembangannya, polisi menetapkan 8 tersangka seperti dilansir BolaSport.com dari Kompas.tv

Bahkan 3 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Polisi masih memeriksa kemungkinan adanya tersangka lain," tulis Kompas TV.

"Akibat kerusuhan ini, 5 orang luka-luka termasuk satu anggota kepolisian," tambahnya.

Baca juga: Pesimis? Bernardo Tavares Minta Fans PSM Makassar Siap Kalah: Sepak Bola Bukan soal Menang Saja

Dua kelompok suporter PSM Makassar bentrok di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Sulsel, pada saat berlangsungnya laga PSM Makassar Vs Dewa United, Sabtu (8/7/2023). PT LIB menjelaskan terkait sanksi bentrok suporter PSM Makassar ini.
Dua kelompok suporter PSM Makassar bentrok di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Sulsel, pada saat berlangsungnya laga PSM Makassar Vs Dewa United, Sabtu (8/7/2023). PT LIB menjelaskan terkait sanksi bentrok suporter PSM Makassar ini. (Tribun-Timur.com)

Sementara itu, PSM Makassar merilis 5 poin untuk merespons kejadian tersebut.

"Insiden ini menodai nama baik PSM yang sepanjang musim lalu sukses menggelar seluruh pertandingan kandang di Stadion BJ Habibie, dengan aman, nyaman dan kondusif," bunyi pernyataan PSM.

"Usai pertandingan kemarin sore, manajemen langsung mengumpulkan bukti-bukti dan laporan insiden tersebut."

"Selanjutnya akan didalami untuk kemudian ditindaklanjuti."

"Atas insiden ini pula, manajemen menyampaikan beberapa pernyataan resmi."

Pertama, manajemen PSM memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh insan sepak bola se Indonesia atas tragedi tersebut.

Poin kedua, manajemen PSM mengutuk keras insiden tersebut sekaligus menyesalkan dan menyayangkannya.

Manajemen akan bertindak tegas kepada oknum yang terlibat dalam insiden ini.

Poin ketiga, manajemen akan mengambil langkah antisipatif untuk mencegah insiden ini terulang kembali.

Termasuk berkoordinasi dan meminta arahan PSSI, PT Liga Indonesia Baru dan Kepolisian Republik Indonesia.

Poin keempat, manajemen mengucapkan terima kasih atas respon secapt dan tepat dari personel keamanan dalam menangani insiden ini.

Sehingga insiden tidak meluas dan sama sekali tidak mengganggu jalannya pertandingan.

Bahkan pihak yang terlibat bentrok langsung bisa dimediasi pihak kepolisian.

Pada saat babak kedua pertandingan dimulai, suporter di Tribun Terbuka Selatan kembali tertib menyaksikan pertandingan.

Poin kelima, mengimbau kepada seluruh suporter untuk bersama-sama senantiasa menjaga nama baik PSM Makassar.

"Jangan lagi ada ego atau kepentingan-kepentingan kelompok yang justru merugikan PSM," tutup sikap PSM.

Dalam laga ini, PSM Makassar harus takluk 1-2 dari Dewa United.

Baca juga: Gara-gara Kartu Kuning PSM Didenda Rp50 Juta, Klub RANS Nusantara Milik Raffi Ahmad Denda Rp10 Juta

Denda Rp 50 juta

PSM Makassar menjadi salah satu tim Liga 1 2023/2024 yang mendapat sanksi atau denda berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin atau Komdis PSSI.

Komdis PSSI merilis terkait klub yang menerima sanksi termasuk kepada PSM Makassar pada, Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan rilis PSSI, hasil sidang Komdis PSSI ini digelar pada, Selasa (11/7/2023).

Adapun bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada PSM Makassar bukanlah sanksi tanpa penonton atau pengurangan poin seperti yang dikhawatirkan.

Melainkan berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI yang terbaru PSM Makassar kena sanksi denda Rp50 juta.

Sanksi ini dijatuhkan ke PSM Makassar berdasarkan pelanggaran yang dilakukan pada laga pekan pertama Liga 1 2023/2024 kontra Persija Jakarta, di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin (3/7/2023).

Jenis pelanggaran yang dilakukan PSM Makassar yakni mendapat 5 kartu kuning dalam satu pertandingan sehingga mendapat denda Rp50 juta.

Pemainnya yang diganjar kartu kuning yakni M Arfan, Rizky Pellu, Akbar Tanjung, Ananda Raehan, dan Yance Sayuri.

Merujuk pada regulasi atau Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar pun dipastikan akan mendapat sanksi berat.

Sanksi yang dimaksud yakni denda uang tunai lantaran ada 5 pemain PSM Makassar mendapat kartu kuning di 1 pertandingan yang sama.

Sesuai pasal 53 tentang tingkah laku buruk pemain pada Kode Disiplin PSSI sanksi ini diatur.

Baca juga: 3 Jurus Rahasia Bernardo Tavares, Jadi Harapan Kebangkitan PSM Makassar setelah Sempat Terpuruk

Berikut bunyi aturan pasal 53 Kode Disiplin PSSI:

1. Sanksi disiplin yang diberikan kepada klub atau badan apabila anggota-anggota timnya (pemain dan/atau ofisial) melakukan suatu pelanggaran disiplin secara
kolektif dalam satu pertandingan, secara khusus sebagai berikut:

a. Denda sebesar setidaknya Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) apabila
dalam satu pertandingan ada 5 (lima).

Jika dilihat, hasil sidang Komdis PSSI terbaru hanya sebatas menjatuhkan hukuman kepada klub Liga 1 2023/2024 khusus untuk pertandingan pekan pertama.

Adapun untuk pelanggaran pada pekan kedua Liga 1 2023/2024 belum disidangkan.

Skuad PSM Makassar tentunya masih was-was, mengingat di laga pekan kedua terjadi bentrokan antarsuporter yang berpotensi pula mendapat sanksi berat.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 11 Juli 2023

1. Tim PSS Sleman

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024

- Pertandingan: Bali United FC vs PSS Sleman

- Tanggal Kejadian: 1 Juli 2023

- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning

- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

2. Klub Dewa United FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024

- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023

- Jenis Pelanggaran: salah seorang pemain atas nama Sdr. Alta Tarik Ballah yang tidak terdaftar dalam FPP berada di area OA

- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

3. Tim Dewa United FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024

- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023

- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik

- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

4. Tim Arema FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024

- Pertandingan: Dewa United FC vs Arema FC

- Tanggal Kejadian: 2 Juli 2023

- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 93 detik

- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000

5. Pemain Tim Rans Nusantara FC (Sdr. Erwin Ramdani)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024

- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persikabo 1973

- Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023

- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000

6. Tim PSM Makassar

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024

- Pertandingan: Persija Jakarta vs PSM Makassar

- Tanggal Kejadian: 3 Juli 2023

- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning

- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000.

(*)

Artikel ini telah tayang di BolaSport.com dengan judul Tersangka Bertambah, 8 Orang Ditahan Polisi Termasuk 3 Anak di Bawah Umur Buntut Bentrok Sesama Suporter PSM Makassar dan Tribun-Timur.com dengan judul Bukan Sanksi Tanpa Penonton, PSM Makassar Denda Rp50 Juta Hasil Sidang Komdis PSSI

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved