Pileg Polman
14 Partai Politik Ajukan Perbaikan Bacaleg DPRD Polman, PSI Tidak
Bacaleg untuk pemilu 2024 pun mengalami pengurangan dari 551 kini menjadi 479 bacaleg.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman) mencatat ada 14 partai politik mengajukan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) 2024.
Satu parpol yakni PSI Polman tidak mengajukan perbaikan hingga batas waktu pada Minggu (9/10/2023) kemarin.
Sebelumnya ada 15 parpol yang mendaftarkan bacalegnya, tercacat ada 551 bacaleg.
Hingga Rabu (12/7/2023) KPU Polman mencatat 14 parpol sudah mengajukan perbaikan.
Bacaleg untuk pemilu 2024 pun mengalami pengurangan dari 551 kini menjadi 479 bacaleg.
Begitu pula dengan kepesertaan partai politik untuk pemilihan anggota DPRD Polman berkurang jadi 14 parpol dari sebelumnya 15 parpol.
Ketua KPU Polman Rudianto mengatakan ada satu partai politik yang tidak mengajukan perbaikan.
"Sampai pada waktu ditentukan ada 14 partai yang mengajukan perbaikan, satu partai tidak mengajukan perbaikan," terang Rudianto kepada wartawan.
Ia mengatakan satu parpol yang tidak mengajukan ialah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Rudianto tak menyebut alasan PSI Polman sehingga tidak mengajukan perbaikan hingga batas waktu.
Ia mengungkapkan pihaknya sudah menghubungi pengurus partai tersebut untuk mengajukan perbaikan.
"Di masa perbaikan kemarin kita hubungi, kita tidak tau juga alasannya apa, itu internal partai," lanjutnya.
Dari 14 partai yang mengajukan perbaikan terdapat 471 berkas bacaleg masuk tahap verifikasi lanjutan.
Sebelumnya diberitakan KPU Polman mencatat ada 15 partai politik yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2024 mendatang.
Batas pengajuan caleg di KPU Polman sudah tertutup sejak Minggu (14/5/2023) pukul 00.00 Wita, kemarin malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.