Pelecehan Seksual Terhadap Santri
Usai Periksa Ustas Zul Terduga Pelaku Pencabulan, Polres Polman Segera Gelar Perkara
Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) akan melakukan gelar perkara usai memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Polman.
Penulis: Zuhaji | Editor: Habluddin Hambali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Lokasi-olah-TKP-Polres-Polman-atas-kasus-pencabulan-pimpinan-ponpes-ke-santrinya.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) akan melakukan gelar perkara usai memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Polman dalam kasus dugaan pencabulan seorang santri.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Polman, IPTU I Gusti Bagus Wardana saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/7/2023).
IPTU I Gusti Bagus mengatakan, terduga pelaku dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan atas laporan yang diterima kepolisian.
"Masih dalam rangka penyelidikan, setelah itu baru gelar perkara," ujar IPTU Gusti
Ditanya terkait proses penahanan terduga pelaku, diri belum memberikan keterangan.
"Saya perjalanan dari Polda menuju Polman, nanti rencana akan ada rilis terkait kasus ini," jelasnya.
"Jadwalnya nanti kami sampaikan," tambah IPTU Gusti.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengatakan pihaknya masih lakukan pendalaman kasus pencabulan tersebut.
"Masih dalam penyelidikan," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbae.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/7/2023).
Kata dia, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.
Kepolisian juga masih mengumpulkan saksi terkait kasus dugaan pencabulan itu.
"Tim masih Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kita kumpulkan saksi-saksi," tutup AKBP Agung. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji