Selasa, 19 Mei 2026

Pelecehan Seksual Terhadap Santri

Usai Periksa Ustas Zul Terduga Pelaku Pencabulan, Polres Polman Segera Gelar Perkara

Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) akan melakukan gelar perkara usai memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Polman.

Tayang:
Penulis: Zuhaji | Editor: Habluddin Hambali
zoom-inlihat foto Usai Periksa Ustas Zul Terduga Pelaku Pencabulan, Polres Polman Segera Gelar Perkara
Rahma
Lokasi olah TKP Polres Polman atas kasus pencabulan pimpinan ponpes ke santrinya 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) akan melakukan gelar perkara usai memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Polman dalam kasus dugaan pencabulan seorang santri.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Polman, IPTU I Gusti Bagus Wardana saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/7/2023).

IPTU I Gusti Bagus mengatakan, terduga pelaku dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan atas laporan yang diterima kepolisian.

"Masih dalam rangka penyelidikan, setelah itu baru gelar perkara," ujar IPTU Gusti 

Ditanya terkait proses penahanan terduga pelaku, diri belum memberikan keterangan.

"Saya perjalanan dari Polda menuju Polman, nanti rencana akan ada rilis terkait kasus ini," jelasnya.

"Jadwalnya nanti kami sampaikan," tambah IPTU Gusti.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengatakan pihaknya masih lakukan pendalaman kasus pencabulan tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbae.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/7/2023).

Kata dia, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.

Kepolisian juga masih mengumpulkan saksi terkait kasus dugaan pencabulan itu.

"Tim masih Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kita kumpulkan saksi-saksi," tutup AKBP Agung. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved