DPRD Mamuju
Edukasi di DPRD Mamuju, KPK RI Ingatkan Penyalahgunaan Pokir
Bukan melakukan pemeriksaan, KPK datang untuk memberikan edukasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi kepada anggota dewan.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi kantor DPRD Kabupaten Mamuju di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (21/6/2023).
Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta serta seluruh anggota dewan dan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI bertemu di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Mamuju.
Bukan melakukan pemeriksaan, KPK datang untuk memberikan edukasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi kepada anggota dewan.
Pertemuan berlangsung mulai Pukul 09.00 Wita pada pagi ini sesuai jadwal.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Tri Budi Rachmanto mengatakan, pertemuan ini adalah audensi dan koordinasi soal pencegahan korupsi ke DPRD Mamuju.
"Kita lakukan audensi terkait program pencegan korupsi ke teman-teman DPRd Mamuju," ungkap Tri Budi kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Selain itu, Tri juga mengingatkan Anggota DPRD Mamuju agar hati-hati dalam menyalagunakan program Pokok-pokok Pikiran (Pokir).
Kata dia, Pokir itu tidak dilarang karena itu salah satu kegiatan penyerapan aspisari masyarakat.
"Tapi tidak untuk melaksankan dengan melibatkan vendornya pelaksananya. Karena pokir itu ranahnya eksekutif,"ujarnya.
Menurutya,kegiatan pokir terkadang banyak bermasalah sehingga pihaknya mengingatkan kepada DPRD Mamuju agar melaksankan kegiatan dengan baik.
"Kegiatan pokir itu harus terlaksana sesuai prosedur," pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta menyatakan, kunjungan KPK RI ini sangat penting untuk bagaimana mengetahui rambu-rambu yang mesti dilakukan anggota dewan.
"KPK RI tadi banyak menekankan soal kegiatan pokok-pokok pikiran. Mereka (KPK) menyampaikan ke dewan agar tidak menyalagunakan pokir," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
DPRD Mamuju Minta Pelajar Karampuang Bersabar, Realisasi Bantuan Butuh Proses |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Mamuju Tengah Panggil Dinas Ketahanan Pangan, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Alasan BPKP Belum Rilis Kerugian Negara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju |
![]() |
---|
Negara Rugi Berapa di Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju? Ini Kata Kejari Mamuju |
![]() |
---|
Kejari Mamuju Kantongi Nama-nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.