Pemilu 2024

Minggu Ini, MK Bakal Gelar Sidang Putuskan Sistem Pemilu 2024

Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) minggu ini.

Tribun Sulbar / Ist
Jubir MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (29/5/2023).(Ist) 

TRIBUN-SULBAR.COM, - Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) minggu ini.

MK sendiri bakal menggelar sidang pengucapan putusan sistem pemilihan umum (Pemilu), pada Kamis (15/6/2023).

Saat dikonfirmasi, Jubir MK Fajar Laksono membenarkan mengenai jadwal sidang putusan perkara 144/PUU-XX/2022, yang tercantum di laman mkri.id tersebut.

"Sidang Pengucapan Putusan, perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kamis, 15 Juni 2023," kata Fajar, saat dihubungi, Senin (12/6/2023) hari ini.

Kemudian, sidang rencananya akan digelar pukul 09.30 WIB.

"Di Gedung MKRI 1 Lantai 2."

Dalam sidang tersebut, Fajar mengatakan, Presiden dan DPR juga diminta hadir oleh MK, sebagai pemberi keterangan selaku Pembentuk Undang-Undang sistem Pemilu itu.

"Panggilan sidang untuk para pihak sedang diproses hari ini," ungkapnya.

Sebagai informasi, Sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini diatur di UU Pemilu digugat ke MK oleh sejumlah orang, di antaranya datang dari partai politik. 

Mereka adalah Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.(*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MK Bakal Gelar Sidang Pengucapan Putusan Sistem Pemilu, Kamis Pekan Ini, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/12/mk-bakal-gelar-sidang-pengucapan-putusan-sistem-pemilu-kamis-pekan-ini.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved