Berita Majene
Anggota DPRD Majene Akan Kunjungan ke Jember, Belajar 'Pecat' Bupati
Kunjungan ini dikabarkan dalam rangka membahas atau Sharing informasi tentang usulan pemberhentian bupati.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene akan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jember.
Kunjungan ini dikabarkan dalam rangka membahas atau Sharing informasi tentang usulan pemberhentian bupati.
Sharing ini diduga ada kaitannya dengan kebijakan Bupati Majene Andi Achmad Sukri Tammalele atas penundaan Pilkades 2023 tahun ini.
"Iya ( ada kaitannya dengan penundaan Pilkades)," kata
Ketua DPRD Majene Salmawati Jamado kepada tribun, Selasa (6/6/2023).
Surat pernyataan penundaan Pilkades yang dikeluarkan Bupati Majene beberapa waktu lalu menuai protes.
Aksi protes ini datang dari sejumlah kalangan, baik kepala desa, masyarakat maupun mahasiswa.
Ia menganggap keputusan Bupati dianggap keliru dan bertentangan dengan regulasi yang ada.
Bahkan DPRD telah melakukan rapat dengar pendapat dengan unsur Forkopimda yang dihadiri kepala desa.
Namun sayang, pertemuan itu tidak hadiri Bupati Majene Andi Achmad Sukri, meski sudah dilayangkan undangan.
Salmawati juga tidak menampik jika rencana kunjungan itu dalam rangka sharing informasi tentang mekanisme usulan pemberhentian bupati.
Jember dipilih sebagai lokasi sharing karena DPRD setempat punya pengalaman tentang usulan pemberhentian Bupati.
Diketahui pada 2022, DPRD Jember mengusulkan pemberhentian Bupati Jember Faida dari jabatannya.
Usulan pemberhentian itu atas pertimbangan dua hak yang diajukan oleh DPRD Jember yakni hak interpelasi dan hak angket diabaikan oleh bupati.
"Jember pernah melaksanakan pemaksulan bupati terkait perbup yang dikeluarkan pula," tuturnya.(san)