Jembatan Rusak

Jembatan Rusak di Bonehau, PUPR Sulbar Segera Surati BPJN

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar Ince Rahmat mengatakan akan menyurat ke BPJN terkait jembatan rusak di Kecamatan Bonehau.

Tribun Sulbar / Ist
Jembatan rusak parah di Desa Hinoa Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulbar.(Ist) 

TRIBUN-SULBAR.COM, Mamuju - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar Ince Rahmat mengatakan akan menyurat ke Balai Pelaksan Jalan Nasional (BPJN) terkait jembatan rusak di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Hal tersebut, disampaikan usai meninjau langsung lokasi tersebut atas arahan dari Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Minggu (4/6/2023).

Ini juga berdasarkan laporan masyarakat masuk ke Pemprov Sulbar adanya jembatan rusak parah di Desa Hinoa Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.

Kata dia, bagian lantai jembatan tersebut menggunakan pelat kayu yang kondisinya saat ini sudah rusak, beberapa bagian lantai sudah tidak dapat dilintasi warga, bahkan dari laporan warga kerap menyebabkan kecelakaan.

Oleh karena itu, PUPR Sulbar harus merespon cepat memberikan solusi atas keluhan masyarakat.

Lanjut Rahmat, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar Pemprov akan menyurat ke BPJN sebagai yang berwenang atas jalan nasional tersebut. Surat itu bermaksud untuk peminjaman pelat, sekaligus meminta agar segera melalukan perbaikan lantai jembatan

"Inisiatif kami lakukan peminjaman pelat besi untuk dipasang, besok suratnya kami masukkan (ke BPJN), mudah-mudahan secepatnya ada respon," ujar Rahmat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved