Temuan BPK

Temuan BPK, Kekurangan Volume Pekerjaan Infrastruktur di Polman Rp1,4 Miliar Hingga Dana BOS

temukan kekurangan volume pada tujuh paket pekerjaan jalan dan jaringan serta 13 paket pekerjaan gedung dan bangunan Pemkab Polman senilai Rp1,4 milia

Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
habluddin/Tribun-Sulbar.com
Foto kantor Badan pemeriksa Keuangan (BPK) sulbar 

3. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memerintahkan Kepala Sekolah, Bendahara BOS, dan operator BOS supaya lebih tertib dalam penatausahaan dan pelaporan dana BOS dengan menyajikan belanja dan SiLPA BOS tahun 2022 sesuai angka yang sebenarnya pada ARKAS;

4. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, dan Kepala Balitbangren selaku Pengguna Anggaran (PA) untuk memerintahkan Bendahara Pengeluaran supaya menjalankan tupoksinya dalam prosedur pembayaran belanja daerah:

5. Para kepala SKPD terkait untuk memerintahkan Bendahara Pengeluaran supaya lebih tertib dalam penyimpanan dan penatausahaan kas: dan

6. Para kepala SKPD terkait untuk memproses kendaraan bermotor yang hilang melalui mekanisme tuntutan ganti kerugian daerah dan/atau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menelusuri kendaraan bermotor yang tidak diketahui keberadaannya selanjutnya melaporkan hasilnya kepada inspektorat dan BPKAD melalui Bidang Aset untuk diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

BPK Sulbar telah meminta dan menerima tanggapan resmi para Kepala Daerah atas temuan dan konsep rekomendasi, sebelum LHP LKPD diserahkan dan meminta jawaban atau penjelasan terkait tindak lanjut rekomendasi disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved