Temuan BPK
Laporan Keuangan 4 Kabupaten di Sulbar Bermasalah, Hery: Ada Sampai Ratusan Juta
Hery Ridwan mencatat, dalam laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap UUD, terdapat permasalahan secara umum
Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak empat kabupaten terima status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022.
Keempat kabupaten itu di antaranya Kabupaten Mamuju, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Mamasa.
Namun, dalam pemberian WTP ini bukan berarti keempat kabupaten itu tak punya masalah dalam laporan keuangannya.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Hery Ridwan mencatat, dalam laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terdapat beberapa permasalahan secara umum.
"Sekalipun empat pemerintahan hari ini dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan berarti tidak ada masalah yang kami temukan
"Untuk nominal sendiri tidak bisa saya rincikan, tapi ada yang sampai ratusan juta," ungkap Hery.
Hery menyebut, BPK mempunyai tugas menilai, sekaligus mengevaluasi LKPD tiap pemkab hingga pemprov.
"Sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 15 tahun 2004 dan UU nomor 15 tahun 2006, dengan memperhatikan empat kriteria," jelasnya saat ditemui Tribun-Sulbar.com di kantor BPK Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Jumat (26/5/2023).
Empat kriteria yang dimaksud ialah, kesesuaian pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Berikut sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian lebih dari empat kabupaten tersebut secara umum:
1. Proses penetapan anggaran yang tidak rasional / tidak sesuai ketentuan, yang mengakibatkan defisit anggaran dan menyebabkan Pemerintah Daerah tidak mampu membayar kewajiban-kewajibannya;
2. Pengelolaan pendapatan daerah (Pajak, Retribusi, Pemanfaatan Aset, dan lain sebagainya) yang belum memadai dan tidak sesuai dengan ketentuan, yang mengakibatkan kekurangan pendapatan daerah dan pencatatan piutang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya;
3. Pertanggungjawaban belanja barang/jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan (antara lain bukti-bukti pertanggungjawaban yang tidak sesuai), yang mengakibatkan kelebihan pembayaran;
4. Kekurangan volume pekerjaan bangunan dan jalan, ketidaksesuaian spesifikasi, dan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan fisik, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran dan risiko mutu pekerjaan yang tidak sesuai; dan
5. Penatausahaan dan pengelolaan aset tetap Pemda belum tertib, yang mengakibatkan meningkatnya risiko kehilangan/penyalahgunaan aset tetap.
Enam rekomendasi kepada bupati empat kabupaten yang dinyatakan WTP:
1. Menyusun APBD dan APBD-P dengan memedomani ketentuan yang berlaku serta berdasarkan kajian dan data yang terukur dan rasional.
2. Lebih optimal dalam melaksanakan pengelolaan pendapatan daerah pada setiap unit kerja pengelola pendapatan daerah.
3. Memproses kelebihan pembayaran atas Belanja Barang dan Jasa sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menyetorkannya ke Kas Daerah.
4. Memproses kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dan denda keterlambatan dengan menarik dari pelaksana pekerjaan dan selanjutnya disetorkan ke Kas Daerah.
5. Melaksanakan penatausahaan aset tetap secara lebih optimal dan sesuai ketentuan.
6. Dalam membuat peraturan daerah/keputusan kepala daerah, agar selalu mengacu kepada peraturan lain yang lebih tinggi. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji
| 3 Nama ASN Pemprov Sulbar Daftar Temuan BPK Dilimpahkan ke Majelis Tuntutan Ganti Rugi, Rp120 Juta |
|
|---|
| Inspektorat Sulbar: 86 ASN Pengembalian Temuan BPK, Tiga Kasus Dilimpahkan ke Majelis TGR |
|
|---|
| 5 Temuan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemkab Majene, Ada Kelebihan Bayar Hampir Rp1 Miliar |
|
|---|
| Mamasa WTP Tapi Temuan BPK Ada Kelebihan Pembayaran Barang Jasa Hingga Rp2 Miliar |
|
|---|
| Temuan BPK, Kekurangan Volume Pekerjaan Infrastruktur di Polman Rp1,4 Miliar Hingga Dana BOS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kepala-BPK-Sulbar-Hery-Ridwan-saat-ditemu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.