Berita Mamuju

Pedagang Minta Petugas Mundur, Kasatpol PP Mamuju: Kami Tetap Bongkar

Koordinator pedagang pasar, Heru Purnomo tegas menolak pembongkaran sebelum ada solusi untuk lapak baru para pedagang.

Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Puluhan Petugas Satpol PP Mamuju siap bongkar lapak pedagang di kawasan Pasar Baru Mamuju, Jl Andi Makassau, Mamuju, Selasa (16/5/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penertiban pedagang Pasar Regional Sulawesi Barat (Sulbar) atau pasar baru Mamuju mendapat perlawanan pedagang.

Koordinator pedagang pasar, Heru Purnomo tegas menolak pembongkaran sebelum ada solusi untuk lapak baru para pedagang.

"Kami meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Mamuju menghentikan aktifitas pembongkaran paksa lapak kami," tegasnya saat ditemui di Jl Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar, Selasa (16/5/2023).

Ratusan massa pedagang dan mahasiswa mendesak mundur petugas Satpol-PP.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 60 anggota Satpol-PP bergerak membongkar lapak pedagang.

"Kami akan kembali bernegosiasi dengan mereka (pedagang) didampingi Dinas Perdagangan (Disdag) Mamuju," ungkap Kepala Satpol-PP Mamuju, Edi Suryanto di sekitar pasar baru, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya yang menjadi persoalan pedagang saat ini tidak semua yang mendapat tempat pindah.

"Hanya sekira 13 pedagang sementara jumlah mereka lebih 40," sebutnya.

Meski begitu, kata Edi, pihaknya akan tetap melakukan eksekusi untuk membersihkan lapak-lapak pedagang.

Sebelumnya, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Mamuju Abdul Gaffar mengatakan, hari ini akan dilakukan pembongkaran paksa lapak-lapak pedagang yang masih berdiri.

"Hari ini kita mulai sisir lapak-lapak yang belum dibongkar. Kita akan lakukan bongkar paksa sesuai perintah pimpinan," kata Gaffar kepada wartawan.

Dia mengatakan,sebelumnya pedagang sudah diingatkan untuk membongkar secara mandiri lapak tempat mereka berjualan. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved