Pemilu 2024

Pengajuan Berkas Bacaleg Berakhir Malam Ini, KPU Majene: Tidak Ada Perpanjangan 

Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene berakhir, Minggu (14/5/2023) malam ini.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Habluddin Hambali
Tribun Sulbar / Hasan
Suasana di Kantor KPU Majene di Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulbar.(Hasan) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene berakhir, Minggu (14/5/2023) malam ini.

Batas akhir pengajuan berkas bakal calon hingga pukul 23.59 Wita malam.  Lewat dari waktu itu, maka pelenyelenggara pemilu sudah tidak menerima lagi berkas yang diajukan bakal calon.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU Majene, Munawir mengatakan hingga siang ini sudah delapan partai politik yang menyerahkan berkas bacalegnya.

Artinya, masih tersisa sepuluh parpol lagi yang belum mengajukan berkas pendaftaran bacalegnya.

"Tidak ada perpanjangan. Oalau Parpol tidak datang, berarti tidak mengajukan Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Majene pada Pemilu 2024,

tetapi tetap sebagai peserta pemilu. Boleh jadi di wilayah lain mengajukan Bacaleg," kata Munawir kepada tribun.

Adapun partai yang telah mengajukan berkas bacalegnya adalah pertama Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat .

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan terakhir partai Golongan Karya (Golkar).

"Jadi total hingga pukul 11 delapan partai politik. Delapan partai politik masing masing mengajukan 25 Bacaleg," sebutnya.

Munawir menambahkan setelah proses pendaftaran ini ,akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi hingga 23 Mei 2023.(san)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved