Pemilu 2024
Jadi Parpol Ketiga Mendaftar Bacaleg ke KPU, Nasdem Pasangkayu Target DC 3
Disampaikan, Nasdem Pasangkayu sudah melalui tahapan panjang dalam perekrutan Celag, sebelum tiba di tahapan pengajuan Bacaleg.
Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Pasangkayu-Syahran-Ahmad-saat-menerima-berkas-pengajuan-Bacaleg-Partai-Nasdem.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Partai Nasdem Pasangkayu menjadi partai ketiga secara resmi mengajukan Bacaleg ke KPU Pasangkayu, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPD Nasdem Pasangkayu Yusri M Nur, mengaku sengaja memilih waktu sebagai partai ketiga yang mendaftar ke KPU karena Nasdem target rebut DC 3 di Pileg 2024.
"Nasdem menjadi partai ketiga yang mendaftar dan semoga DC 3 terparkir di halaman kader Nasdem mendatang," ucap Yusri disambut tepuk tangan meriah di kalangan kader di KPU Pasangkayu.
DC 3 yang dimaksud adalah target Nasdem untuk mendapat kursi Ketua DPRD Pasangkayu.
Disampaikan, Nasdem Pasangkayu sudah melalui tahapan panjang dalam perekrutan Celag, sebelum tiba di tahapan pengajuan Bacaleg.
"Kami di Nasdem merekrut Bacaleg melalui Nasdem Memanggil, dan yang kita daftar sebanyak 25 orang ini adalah orang pilihan," ucapnya.
Saat penerimaan berkas pengajuan Bacaleg, Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan sejak pengajuan Bacaleg dibuka Nasdem adalah partai ketiga mengajukan Bacaleg ke KPU.
"Setelah PKS dan PDI-P yang kita nyatakan berkasnya kami terima, Nasdem adalah partai ketiga mendaftar hari ini," ucapnya.
Di Pileg 2024 mendatang ada 18 Parpol yang akan memperebutkan 25 kursi DPRD Pasangkayu.
Total ada empat Dapil yang dibagi dalam 12 Kecamatan se Kabupaten Pasangkayu.
Rinciannya, Dapil 1 terdiri dari Pasangkayu, Pedongga dan Tikke.
Dapil 2, Bambalamotu, Bambaira dan Sarjo,
Dapil 3, Sarudu, Dapurang dan Duripoku.
Dapil 4, Baras, Bulutaba dan Lariang. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com : Egi Sugianto