Pemilu 2024
Daftar 25 Bacaleg ke KPU, PDIP Pasangkayu Dikawal Warga Suku Bunggu, Apa Maksudnya?
Kehadiran suku bunggu menandai kesiapan PDIP Pasangkayu, untuk pertama kali diikuti Caleg dari kalangan suku bunggu
Penulis: Jufriadi | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Warga-suku-bunggu-berpakaian-adat-saat-ikut-mengawal-pendaftaran-Bacaleg-PDIP-Pasangkayu.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pasangkayu, resmi mendaftar ke KPU Pasangkayu, Kamis (11/5/2023).
Menariknya, proses pendaftaran Bacaleg PDIP Pasangkayu, dikawal warga suku bunggu berpakaian adat.
Kehadiran suku bunggu menandai kesiapan PDIP Pasangkayu, untuk pertama kali diikuti Caleg dari kalangan suku bunggu
Total ada sebanyak 25 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan untuk didaftarkan di Pemilu 2024 mendatang.
Dari 25 Bacaleg PDIP Pasangkayu ini, ada satu nama kader lama yang kembali bertarung yakni mantan anggota DPRD Pasangkayu dua periode yakni Ridwan Ali.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPC PDIP Pasangkayu, Ir I Putu Suardana, saat ditemui di kantor PDI Pasangkayu, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pasangkayu.
"Kami sudah mendaftar ke KPU. Sesuai jumlah kebutuhan Bacaleg yakni 25 orang sudah terpenuhi," katanya.
Disampaikan, kuota Bacaleg PDIP Pasangkayu untuk Pemilu 2024 sedikit mengalami perubahan dari Pemilu 2019 lalu.
Kemudian Caleg PDIP yang pernah gagal 2019 lalu, lanjut anggota DPRD Pasangkayu itu, juga ada yang kembali maju.
"Ada satu kader kita yang mantan anggota DPRD yang sempat tidak terpilih akan kembali bertarung yaitu Ridwan Ali," sebutnya.
Disampaikan, Ridwan Ali akan bertarung di Dapil 3 meliputi Sarudu, Dapurang dan Duripoku.
"Ridwan Ali satu dapil dengan Ryan, anak mantan Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa," ucapnya.
Bicara target, I Putu Suardana, menarget PDIP Pasangkayu bisa menang di semua Dapil.
Untuk diketahui, Pileg 2024 mendatang akan Pasangkayu memperebutkan 25 kursi DPRD.
Total ada empat Dapil dari 12 kecamatan se Kabupaten Pasangkayu.
Rinciannya, Dapil 1 terdiri dari Pasangkayu, Pedongga dan Tikke.
Dapil 2, Bambalamotu, Bambaira dan Sarjo,
Dapil 3, Sarudu, Dapurang dan Duripoku.
Dapil 4, Baras, Bulutaba dan Lariang.
Pada Pileg 2019 lalu, PDIP Pasangkayu berhasil merebut 3 kursi.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com : Egi Sugianto