Kepala Dusun Cabuli Pelajar

BREAKING NEWS: Kepala Dusun di Polman Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Pelajar Bermodus Dukun

Kapolsek Alu, AKP Andi Radi mengatakan, terduga pelaku diamankan saat menerima adanya laporan masyarakat.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Polsek Alu
Terduga pelaku inisial T saat dijemput polisi di Desa Petoosang, Kecamatan Alu, Polman, Sulbar, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang warga Desa Petoosang, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ditangkap polisi Polres Polman, Rabu (10/5/2023).

Warga tersebut inisial T (60) yang juga menjabat sebagai kepala dusun di Desa Petoosang, tepatnya Kepala lingkungan IV, Kelurahan Petoosang.

Ia ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

T juga dikenal oleh masyarakat desa sebagai dukun yang dapat menyembuhkan penyakit.

Kapolsek Alu, AKP Andi Radi mengatakan, terduga pelaku diamankan saat menerima adanya laporan masyarakat.

Disebutkan salah satu warga yang hendak berobat menjadi korban dugaan pencabulan.

"Korbannya anak di bawah umur masih SMP, ia diduga dilecehkan saat diberi pengobatan," ujar Andi Radi saat dihubungi via telepon.

Ia menjelaskan, awalnya anak SMP itu diantar oleh orang tuanya, saat hendak diobati.

Setelah proses pengobatan untuk kedua kalinya, korban datang sendiri di rumah pelaku.

"Di situlah terjadi dugaan pelecehan, lalu anak ini segera melapor ke orang tuanya," ungkapnya.

Orangtua korban yang merasa keberatan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Alu.

Polisi pun menjemput terduga pelaku dan langsung di bawah ke unit PPA Polres Polman.

Saat dijemput polisi terduga pelaku hanya bisa pasrah tanpa ada perlawanan.

Andi Radi mengatakan selama ini terduga pelaku dikenal masyarakat sebagai dukun.

Namun ia belum dapat memastikan adanya korban lain selain anak SMP tersebut.

"Nanti di penyidik PPA, kita hanya mengamankan terlebih dahulu," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved