Pileg 2024

Selain SKCK, Caleg di Majene Juga Mulai Berburu Suket Kesehatan Rohani di RSUD Majene

Suket atau surat keterangan kesehatan merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi bacaleg ketika maju pada pada Pemilu 2024.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hasan Basri
Sejumlah bacaleg mulai melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di RSUD Majene 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Bakal calon legislatif (Bacaleg)  mulai "berburu" surat keterangan kesehatan rohani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (2/5/2023).

Suket atau surat keterangan kesehatan merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi bacaleg ketika maju pada pada Pemilu 2024.

"Sudah ada tadi bacaleg yang datang," kata salah satu pegawai RSUD Majene, Asri yang ditemui wartawan sekitar pukul 14.00 Wita.

Untuk memperoleh Suket Kesehatan Rohani, pendaftaran mesti melengkapi fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang pendaftaran

Setelah mendaftar, bacaleg mengikuti tes kejiwaan. Untuk diketahui tes tertulis, bacaleg mengerjakan 567 soal.

Bagi bacaleg yang lolos akan dilanjutkan dengan tes wawancara. Selain itu, di RSUD Majene juga bakal melayani pemeriksaan tes urine atau bebas narkoba.

Sebelumnya diberitakan, para bakal calon legislatif juga telah mendatangi Kantor Polres Majene. Disana, mereka mengambil surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Bakal caleg yang datang dari berbagai partai politik (politik) peserta pemilu 2024 mendatang

Dari pantauan tribun, terlihat bacaleg membawa sejumlah berkas kelengkapan  dokumen untuk pembuatan SKCK.

Berkas dibawah mulai dari kartu keluarga, KTP, ijazah, rekomendasi dari Polsek dan pengantar dari partai masing masing

SKCK merupakan salah satu  kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan legislatif.

Mereka mengurus SKCK di bagian Satuan Intelkam Kepolisian Resor Majene.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved