Pj Gubernur Sulbar
Apdesi Mamuju Tengah Dukung Putra Daerah Jadi Pj Gubernur Sulbar
Ketua Apdesi se Sulbar mendukung sepenuhnya calon Pj Gubernur yang diusung DPRD Sulbar adalah putra daerah.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Mamuju Tengah, Alimuddin tegaskan akan boikot aktivitas pemerintahan.
Hal ini akan dilakukan jika yang menjabat Pj Gubernur Sulawasi Barat (Sulbar) menggantikan Akmal Malik adalah orang luar.
"Apdesi se-Sulbar telah berkomitmen jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengangkat atau menunjuk Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) bukan dari putra daerah, maka kami akan turun ke jalan dan memboikot aktivitas pemerintahan," Kata Alimuddin kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (18/4/2023) malam.
Kata ia, komitmen ini telah dibangun Apdesi se Sulbar di acara forum silaturrahmi yanh dikemas dalam buka bersama di kediaman Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi, Asri Anas, di Tapango, Polman, Senin (17/4/2023).
Selain dihadiri ketua Apdesi se Sulbar, kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris salah satu calon Pj. Gubernur Sulbar yang diusung DPRD Sulbar.
Dalam kesepakatan tersebut, ketua Apdesi se Sulbar mendukung sepenuhnya calon Pj Gubernur yang diusung DPRD Sulbar adalah putra daerah.
Alimuddin menjelaskan beberapa alasan sehingga Pj Gubernur Sulbar harus berasal dari putra daerah.
"Pertama, jika calon yang dipilih adalah putra daerah akan lebih mudah menegembangkan potensi karena sudah menegenal dengan baik dan lebih paham tentang Sulbar, " Ujarnya kepala Desa Salugatta ini.
Lanjut ia, kemudian yang kedua, calon Pj Gubernur Sulbar mendukung perjuangan Apdesi di pusat memperjuangkan 10 persen APBN untuk DDS.
"Selanjutnya yang ketiga, calon Pj Gubernur Sulbar yang diusung ke Kemendagri, telah berkomitmen kepada Apdesi se Sulbar untuk mengalokasikan anggaran BKK dari Provinsi untuk ke desa dan telah berkomitmen untuk membangun kerjasama dengan organisasi Apdesi, "terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Apdesi Mateng, Nanang Wahidin ada tiga faktor harus menjadi pertimbangan dalam menentukan Pj Gubernur Sulbar.
"Soal Penjabat, saya melihat ada tiga faktor yang harus di jadikan pertimbangan besar oleh Kemendagri, yakni;
1. Pertimbangan kapasitas birokrasi, yaitu memenuhi syarat kepangkatan, kapasitas kepamongan dalam menjalankan amanah pemerintahan.
2. Soal sosiologis, Pj gubernur adalah yang memahami kondisi sosiologis Sulawesi Barat, mulai dari keberagaman agamanya hingga adat budaya yang sangat kompleks di Sulawesi Barat.
3. Soal respon masyarakat Sulawesi Barat, ini juga sangat penting sebab akan menjadi nilai evaluasi sebelum dan setelah penjabat baru selesaikan tugas.
Lanjut ia, sebab yang lebih memiliki andil dalam soal kebijakan pemerintah adalah masyarakat, sebab masyarakat lah yang menjadi obyek dari semua kebijakan pemerintah.
"Penjabat yang baik kadang kala masyarakat juga harus menjadi subjek dalam proses pembangunan" ungkap Nanang yang juga kepala Desa Bambamanurung, Selasa (18/4/2023) malam.
"Nah dalam daftar nama usulan penjabat gubernur Sulawesi Barat hanya Muhammad Idris saja yang memenuhi itu, " Tutupnya.
Diketahui, Pj Gubernur Akmal Malik dalam memimpin Sulbar akan berakhir pada 12 Mei 2023.
Sementara nama yang diusul oleh DPRD Sulbar, yakni Sekprov Sulbar, Dr. Muhammad Idris, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otda Kemenpan RB, Jufri Rahman serta Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Prof Zudan Arif Fukurullah.
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri
Pj Gubernur Bahtiar Perintahkan Jajaran Pemprov Sulbar Rajin-rajin Silaturahmi ke Pemkab Kabupaten |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin: Keputusan Sekda, Keputusan Gubernur |
![]() |
---|
PROFIL Bahtiar Baharuddin PJ Gubernur Sulbar Sudah Tiba di Mamuju |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin Tiba di Mamuju, Disambut Junior IPDN |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin Tiba di Mamuju Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.