Seleksi Bawaslu Sulbar
Timsel Bawaslu Sulbar Mulai Buka Pendaftaran, Cari Dua Komisioner
Ketua Timsel Bawaslu Sulbar Rahmat Muhammad mengatakan timsel akan bekerja sesuai aturan dan mekanisme dari Bawaslu RI.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulbar mulai buka pendaftaran.
Seleksi calon anggota Bawaslu Sulbar untuk gantikan dua komisioner yang akan berakhir masa jabatannya.
Ini tertuang dalam Keputusan Bawaslu Nomor: 1379.05.1/HK.01.01/K1/03/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,
membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua Timsel Bawaslu Sulbar Rahmat Muhammad mengatakan timsel akan bekerja sesuai aturan dan mekanisme dari Bawaslu RI.
Semua anggota timsel sudah mengikuti bimbingan teknis dari Bawaslu RI.
"Kita baru kenal semua timsel, itupun saat di Jakarta mengikuti bimtek. Kalau saya sendiri sudah pernah timsel di sini," kata Rahmat, saat ditemui di sekretariat timsel di Jl Poros Mamuju-Majene, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (13/4/2023) malam.
Rahmat menegaskan, timsel akan bekerja secara profesional sesuai aturan Bawaslu RI.
Proses seleksi ini timsel mencari yang terbaik.
"Jadi tidak ada target pendaftar, semakin banyak mendaftar jauh lebih bagus. Karena kita mencari empat orang yang akan dikirim ke pusat untuk memutuskan dua komisioner," paparnya.
Timsel saat ini mulai sosialisasi di semua kabupaten.
Kolaborasi akan dibangun dalam menjalankan amanah sebagai timsel.
Terpisah, Sekretaris Timsel Bawaslu Sulbar Hendra Saputra Sudin menyampaikan jadwal waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 17 April sampai 3 Mei 2023.
"Kita bekerja sampai bulan Juli 2023. Kita sama-sama belajar sebagai timsel, mudah-mudahan kita bisa menghasilkan komisioner yang betul-betul layak duduk," imbuhnya.
Syarat calon anggota Bawaslu Provinsi Sulbar:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.