Guru Mogok Mengajar
Dipanggil DPRD Mamasa, Kepala Dinas Pendidikan Janji Transfer Tunjangan Sertifikasi Pekan Ini
RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Mamasa David Bambalayuk, menindaklanjuti tuntutan guru terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru.
Penulis: Adriansyah | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/DPRD-Mamasa-6.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, gelar rapat dengar pendapat menindaklanjuti tuntutan pembayaran tunjangan sertifikasi guru, Selasa (21/3/2023).
Rapat dengar pendapat (RDP) ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Mamasa, dii Rante-Rante, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Mamasa.
RDP tersebut dihadri Kepala Dinas Pendidikan, Rusli, Kepala Badan Keuangan, Herry Kurniawan dan disaksikan perwakilan Forum Guru dan sejumlah anggota DPRD.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua II David Bambalayuk, menindaklanjuti tuntutan guru terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru.
Pada RDP itu, DPRD meminta Dinas Pendidikan menjelaskan pokok persoalan yang menyebabkan tunjangan sertifikasi dan tambahan penghasilan guru alami keterlambatan.
Di mama sebelumnya tunjangan sertifikasi guru ini tidak dibayarkan pada triwulan keempat tahun 2022.
Bahkan masih balasan guru belum menerima tunjangan triwulan ketiga.
Ironisnya, RDP tersebut menjadi alot lantaran ada ketidak cocokan data pembayaran yang disampaikan forum guru dan dinas pendidikan.
Forum guru menyebut masih ada guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi di triwulan ketiga tahun 2022.
Sementara menurut Kadis Pendidikan, sertifikasi guru telah dibayarkan keseluruhan untuk triwulan ketiga.
Senada forum guru, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Herru Kurniawan mengatakan, pihaknya mengalokasikan keseluruhan sertifikasi guru triwulan ketiga ke rekening penampungan oleh dinas pendidikan.
Namun setelah berkoordinasi dengan stafnya, Kadis Pendidikan akhirnya mengakui bahwa masih ada lebih dari 10 guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan ketiga.
Sesuai tuntutan forum guru, Kadis Pendidikan bersedia membayar sertifikasi guru paling lambat hari jumat pekan ini.
Wakil Ketua II DPRD Mamasa, David Bambalayuk mengatakan, kesimpulan dari RDP itu, Dinas Pendidikan bersedia membayar sisa tunjangan sertifikasi guru triwulan ketiga dan triwulan keempat.
"Sudah berproses dan paling lambat hari jumat dibayarkan ke rekening masing-masing penerima," ujar David Bambalayuk.
Dijelaskan, seperti disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan bahwa keterlambatan pembayaran tunjangan ini disebabkan karena defisit APBD.
Akibat defisit, kadang alokasi anggaran digeser ke hal yang dianggap lebih prioritas.
Semenara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Rusli menegaskan, pihaknya memastikan membayar tunjangan sertifikasi guru pekan ini.
Ia juga menegaskan ke depan akan membayar tunjangan sertifikasi guru sesuai prosedur.
"Saya yang akan membantah nanti kalau diminta lagi mengalihkan tunjangan sertifikasi dan tambahan penghasilan guru," tegasnya.
Merespon kesimpulan RDP tersebut, Alfred mewakili forum guru mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah DPRD memanggil dinas pendidikan.
Ia berharap janji dinas pendidikan dapat terealisasi sesuai yang disepakati dalam RDP tersebut.
Jika kemudian janji itu tidak ditepati, maka ia akan kembali mempertanyakannya.
"Kalau memang belum terealisasi kita akan kembali mempertanyakan itu," pungkasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng